Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi data melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Pengisian dan penginputan data via digitalisasi itu menurutnya cara yang paling optimal untuk memastikan adanya integrasi data kepegawaian.
“Dengan digitalisasi akan mendorong integrasi. Jadi hari ini kalau Bapak, Ibu sekalian memiliki dokumen yang fisik tapi belum memiliki dokumen yang digital maka itu pula yang harus kita ubah karena dengan digitalisasi kita akan mendorong adanya satu dokumen nasional, yang dapat dipergunakan. Digitalisasi juga akan mendorong adanya akurasi yang kedua akan mendorong adanya updating dan juga completing kelengkapan data ke pegawai,” kata Radea dalam keterangannya dikutip Selasa (25/11/2025).
Ia menyatakan, dengan data yang telah tersimpan di ruang digital, maka BKPSDM dengan mudah akan menarik data, termasuk dari pimpinan pegawai. Sedangkan dari BKN bisa mengukur sesuai dengan pemutakhiran, akurasi, dan pengelolaan data yang dilakukan secara berkesinambungan.
Radea menjelaskan, hal ini tentu akan menguntungkan dan memudahkan para pihak karena BKN dan BKPSDM bisa mengukur, membuat, dan juga meletakkan kebijakan yang terbaik untuk para ASN di seluruh jajaran tingkatan yang ada. Sistem digitalisasi ini juga memudahkan layanan rekrutmen ASN. Dimulai dari rekrutmen, seleksi, pendaftaran seleksi, dan juga pengumuman.
“Kita sangat paham, ya, sebelumnya bahwa dengan, sebelum ada digitalisasi, maka pendaftaran seleksi itu sangat-sangat tidak transparan. Hari ini, kita sudah melangkah kepada indikasi sehingga dari mulai seleksi lalu juga diumumkan dengan secara transparan,” ujarnya.
Di dalam setiap pembaruan data, Radea melanjutkan, pimpinan OPD akan mampu merencanakan jenjang jabatan dan siapa yang tepat mengisinya berdasarkan kompetensi. Termasuk dengan melakukan evaluasi, penilaian, dan apresiasi (reward).
“Kalau dulu reward, penilaian itu berdasarkan prasangka. berdasarkan perkiraan, tapi hari ini itu berdasarkan angka-angka berdasarkan hal-hal yang didasarkan dari data-data yang bisa dipertaunggjawabkan,” ucapnya.
Selain jadi dasar pemberian penghargaan, sistem ini juga mampu memperhitungkan jenis peningkatan kapasitas pegawai bila yang bersangkutan terkena demosi.
“Jadi saya sangat apresiasi bahwa BKN memberikan sebuah jalan yang baik terkait masalah SIASN. Ini juga sudah dilakukan, kebetulan saya adalah juga dosen, yang mana setiap kerja saya dari bulan per bulan itu dilakukan sebuah evaluasi yang namanya BKD, Beban Kinerja Dosen, yang terintegrasi dalam SISTER ini adalah Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi yang dimiliki oleh Kemdikbud. Saya di umur 36 tahun sudah di jabatan fungsional lektor kepala, sehingga satu tahap lagi menjadi guru besar. Ini menandakan bahwa keberhasilan Kemdikbud untuk memberikan data terintegrasi. Sehingga yang lebih pintar dari saya banyak, yang lebih aktif dari saya banyak, tapi alhamdulillah karena saya mengikuti SISTER-nya dengan baik, saya mengikuti juga bagaimana caranya mengumpulkan seluruh indikator yang ada di SISTER,” ujarnya.
Radea juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menebar kontribusi di tengah masyarakat. “Indikator pengabian kepada masyarakat juga harus bisa dimuat apapun caranya supaya mendorong para ASN juga bukan hanya aktif kerja di kantor, tetapi juga bisa berkontribusi langsung dalam masyarakat,” tutur Radea.
Sekretaris BKPSDM Kota Bandung Hani Nurrosjani mengungkapkan, sistem kepegawaian dibentuk untuk menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks kepegawaian, komitmen ini diwajibkan melalui SIASN yang digagas oleh BKN.
“SIASN bukanlah sekadar aplikasi baru, melainkan fondasi utama yang akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kepegawaian kita dan melalui SIASN, kita ditargetan untuk mencapai otomatisasi layanan BKN, seperti kenaikan pangkat otomatis, dan juga sudah menyatakan pensiun otomatis, dan layanan notasi yang serba digital,” ujarnya.
Namun, otomatisasi ini tidak akan pernah terwujud tanpa satu prasyarat penting, yaitu data yang bersih, lengkap, dan terintegrasi. Ada dua hal komitmen yang perlu dipertegas kembali, yang pertama adalah komitmen pada reformasi birokrasi, dan kedua adalah komitmen pada implementasi dan kebijakan strategi satu data Indonesia, atau yang sering disebut sebagai Satu Data Nasional.
Kegiatan digitalisasi dan integrasi data melalui SIASN ini bukan lagi sekadar inisiatif BKN, melainkan wujud konkret kepatuhan terhadap mandat presiden yang tertuang dalam Peraturan BKN No. 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Aparatur Sipil Negara. Regulasi ini mengharuskan setiap instansi menghasilkan data yang standar dan akurat.
“Data kepegawaian adalah salah satu data prioritas nasional, artinya inkonsistensi data ASN di tingkat instansi akan berdampak langsung pada kegagalan kebijakan nasional, mulai dari perencanaan, pengangkatan, hingga penghitungan alokasi anggaran belanja pegawai. Dalam konteks organisasi modern, kita harus mengubah pandangan kita tentang data kepegawaian. Data bukan lagi sekadar tumpukan berkas digital atau barisan angka di database, melainkan data kepegawaian adalah aset serbagi organisasi,” ujar Hani.
Selain jadi dasar pemberian penghargaan, sistem ini juga mampu memperhitungkan jenis peningkatan kapasitas pegawai bila yang bersangkutan terkena demosi.
“Jadi saya sangat apresiasi bahwa BKN memberikan sebuah jalan yang baik terkait masalah SIASN. Ini juga sudah dilakukan, kebetulan saya adalah juga dosen, yang mana setiap kerja saya dari bulan per bulan itu dilakukan sebuah evaluasi yang namanya BKD, Beban Kinerja Dosen, yang terintegrasi dalam SISTER ini adalah Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi yang dimiliki oleh Kemdikbud. Saya di umur 36 tahun sudah di jabatan fungsional lektor kepala, sehingga satu tahap lagi menjadi guru besar. Ini menandakan bahwa keberhasilan Kemdikbud untuk memberikan data terintegrasi. Sehingga yang lebih pintar dari saya banyak, yang lebih aktif dari saya banyak, tapi alhamdulillah karena saya mengikuti SISTER-nya dengan baik, saya mengikuti juga bagaimana caranya mengumpulkan seluruh indikator yang ada di SISTER,” ujarnya.
Radea juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menebar kontribusi di tengah masyarakat. “Indikator pengabian kepada masyarakat juga harus bisa dimuat apapun caranya supaya mendorong para ASN juga bukan hanya aktif kerja di kantor, tetapi juga bisa berkontribusi langsung dalam masyarakat,” tutur Radea.
Sekretaris BKPSDM Kota Bandung Hani Nurrosjani mengungkapkan, sistem kepegawaian dibentuk untuk menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks kepegawaian, komitmen ini diwajibkan melalui SIASN yang digagas oleh BKN.
“SIASN bukanlah sekadar aplikasi baru, melainkan fondasi utama yang akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kepegawaian kita dan melalui SIASN, kita ditargetan untuk mencapai otomatisasi layanan BKN, seperti kenaikan pangkat otomatis, dan juga sudah menyatakan pensiun otomatis, dan layanan notasi yang serba digital,” ujarnya.
Namun, otomatisasi ini tidak akan pernah terwujud tanpa satu prasyarat penting, yaitu data yang bersih, lengkap, dan terintegrasi. Ada dua hal komitmen yang perlu dipertegas kembali, yang pertama adalah komitmen pada reformasi birokrasi, dan kedua adalah komitmen pada implementasi dan kebijakan strategi satu data Indonesia, atau yang sering disebut sebagai Satu Data Nasional.
Kegiatan digitalisasi dan integrasi data melalui SIASN ini bukan lagi sekadar inisiatif BKN, melainkan wujud konkret kepatuhan terhadap mandat presiden yang tertuang dalam Peraturan BKN No. 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Aparatur Sipil Negara. Regulasi ini mengharuskan setiap instansi menghasilkan data yang standar dan akurat.
“Data kepegawaian adalah salah satu data prioritas nasional, artinya inkonsistensi data ASN di tingkat instansi akan berdampak langsung pada kegagalan kebijakan nasional, mulai dari perencanaan, pengangkatan, hingga penghitungan alokasi anggaran belanja pegawai. Dalam konteks organisasi modern, kita harus mengubah pandangan kita tentang data kepegawaian. Data bukan lagi sekadar tumpukan berkas digital atau barisan angka di database, melainkan data kepegawaian adalah aset serbagi organisasi,” ujar Hani.
