Dishub: Sistem Trayek Angkot Bandung Akan Diubah, Bukan Dihapus

Posted on

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana merubah regulasi trayek angkutan kota alias angkot. Seperti diketahui, sudah puluhan tahun sistem trayek angkot di Kota Bandung masih sama, namun perkembangan teknologi dan digitalisasi terus terjadi.

Menanggapi pernyataan Farhan, Kadishub Kota Bandung Rasdian mengatakan, apa yang diusulkan Wali Kota bukan menghapus, melainkan merubah sistem trayek.

“Kalau tujuan dari Pak Wali Kota buat wacana seperti itu tuh bagus. Supaya nanti angkot ke depan itu minimal, tidak kalah bersaing dengan yang sudah ada, seperti taksi online atau ojek online,” tuturnya.

Disinggung terkait penghapusan trayek, Rasdian sebut hal itu akan cukup sulit regulasinya, karena yang mengatur adalah Kementerian Perhubungan.

“Kalau menghapus trayek memang nggak bisa, karena memang itu ada PP-nya sama Kemenhub-nya. Saya sudah tanya Kabid Angkutan, jadi seperti itu. Tapi wacana ke depan bisa jadi, jadi mungkin istilahnya bukan angkot gitu apa, misalnya taksi atau apa gitu ya,” jelasnya.

“Taksi keliling atau apa gitu istilahnya. Jadi intinya sebetulnya Pak Wali Kota itu ingin ke depan angkot-angkot yang ada itu ya secara kekinian gitu ya. Secara kekinian itu bisa bersaing sama yang lain gitu, jadi diistilahkan seperti angkot pintar gitu kan gitu ya. Tapi, kalau menghapus trayek kan memang kita agak berat karena sudah ada regulasinya. Sudah ditentukan sama Kementerian Perhubungan, ada PP-nya gitu,” terangnya.

Menurut Rasdian, Wali Kota Bandung memiliki perhatian khusus terhadap angkot. Namun regulasi harus diubah agar mereka bisa bersaing dengan transportasi modern lainnya.

“Pak Wali ingin bahwa nanti ke depan, para angkot-angkot itu minimal sama dengan yang ada sekarang menggunakan aplikasi atau istilahnya seperti apa. Jadi seperti itu kira-kira. Jadi istilahnya aja nanti diganti. Saya sudah konsolidasi di internal mungkin istilahnya, karena mencabut PP itu kan nggak mungkin,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, jika pihaknya akan terus berbenah demi mengurangi kemacetan yang terjadi di Kota Bandung.

“Gini-gini, ini mah fakta bukan ngeles, jumlah warga Kota Bandung 2,6 juta, kendaraan pribadi berplat nomor D, Bandung itu 2,3 juta. Jadi apa yang harus kita lakukan sekarang bahwa memastikan strategi kendaraan umum sistemnya dengan sistem yang tidak menggunakan trayek,” kata Farhan.

Menurut Farhan, dia akan berpihak pada moda transportasi angkot. Dia berencana mengubah regulasi terkait angkutan umum tersebut.

“Saya minta regulasi trayek yang peninggalan masa lalu itu harus diubah, sehingga angkot lebih fleksibel,” pungkasnya.