Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Garut. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan pemahaman radikal salah satu penghuni rumah.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, (23/12) malam kemarin. Rumah yang digeledah berada di salah satu komplek perumahan.
“Sekitar jam 8 malam sampai jam setengah 12 malam,” ungkap salah seorang warga setempat, kepada infoJabar, Rabu, (24/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sejumlah personel Densus 88 dari Mabes Polri. Dari sejumlah dokumentasi di lapangan hasil jepretan warga yang dilihat infoJabar, petugas melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Para petugas yang melakukan penggeledahan diketahui menggunakan seragam hitam-hitam dan bersenjata. Ada sejumlah mobil barakuda juga di lokasi.
Penggeledahan rumah oleh Densus 88 ini sendiri, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu pagi.
“Kami hanya melakukan pendampingan saja,” ucap Joko.
Penggeledahan ini, disebut-sebut berkaitan dengan seorang anak di bawah umur yang terpapar paham radikal dan menyimpang. Kabarnya, penggeledahan ini juga diduga berkaitan dengan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta tempo hari.
Kendati demikian, Joko tidak membeberkan dengan jelas seperti apa jalannya penggeledahan tersebut. Termasuk soal kasus apa, apa saja barang yang diamankan, hingga sosok yang diincar petugas.
“Ranahnya Densus 88 untuk menyampaikan. Kami hanya melaksanakan back-up saja,” pungkas Joko.
