Kasus penculikan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap. Korban ditemukan dalam kondisi selamat meski mengalami kekerasan fisik dari para pelaku.
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/5). Korban diculik oleh empat orang pelaku dari lingkungan sekolah tempatnya mengajar, lalu dibawa paksa ke wilayah Indramayu.
“Salah satu pelaku, yakni WB (35), diketahui memiliki masalah pribadi dengan korban. WB kemudian mengajak tiga pelaku lainnya untuk menculik dan mengintimidasi korban,” ujar AKP I Putu dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Selama dalam penyekapan dari para pelaku, korban mengalami intimidasi dan penganiayaan dari para pelaku. Namun, nasib baik menyertai sang guru. Saat para pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Jadi para pelaku ini membawa korban di SD tempatnya bekerja lalu membawa korban ke Indramayu. Disana para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” ucapnya.
Usai korban melaporkan atas kejadian yang dialaminya, dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Senin, tim Satreskrim berhasil menangkap satu orang pelaku. Kemudian, dua pelaku lain dibekuk pada Rabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah WB, R, dan IMN. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial M, hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Cirebon.
“Seluruh pelaku terlibat aktif dalam penculikan dan penganiayaan terhadap korban. WB adalah otak dari penculikan ini,” tegasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.