Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Usai Longsor Maut di Gunung Kuda Cirebon

Posted on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menyusul insiden longsor yang terjadi di area tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5). Peristiwa tragis tersebut menelan korban jiwa dan mempertegas lemahnya sistem pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Saat meninjau langsung di lokasi kejadian pada Sabtu (31/5/2025), Dedi menegaskan bahwa tambang yang dikelola salah satu koperasi itu tidak menjalankan prosedur penambangan sesuai standar. Ia menyebut metode kerja di tambang tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan sudah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Cara kerja mereka tidak memenuhi standar keselamatan. Tiga tahun lalu saya sudah ingatkan, tapi tetap saja tidak ada perbaikan. Karena itu, malam tadi kami resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang,” tegas Dedi.

Dedi menyebutkan bahwa tambang Gunung Kuda merupakan satu dari tiga tambang di wilayah tersebut yang kini resmi ditutup. Dua tambang lainnya dikelola oleh yayasan berbeda, namun memiliki pola kerja dan tingkat risiko yang serupa. Ketiganya kini sudah dihentikan operasinya secara permanen.

Menyikapi pertanyaan publik mengenai mengapa izin tambang masih berlaku meski lokasi tersebut kerap mengalami longsor, Dedi menjelaskan bahwa izin dikeluarkan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai gubernur.

“Izin tambang ini keluar tahun 2020, sedangkan saya menjabat mulai Februari 2025. Jadi, sejak saya memimpin, saya sangat selektif. Bahkan saya tidak pernah mengeluarkan izin tambang baru dan justru banyak yang saya tutup,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa moratorium perizinan tambang sudah diberlakukan sejak awal masa jabatannya. Tambang-tambang yang terbukti merusak lingkungan dan tidak memiliki sistem kerja yang aman langsung dievaluasi dan ditutup.

“Kami tidak memperpanjang izin tambang yang masa berlakunya habis. Untuk tambang Gunung Kuda ini, izinnya akan berakhir Oktober 2025. Tapi karena ada kejadian tragis dan sudah beberapa kali diperingatkan, kami ambil langkah cepat,” ujar Dedi.

Penutupan tambang ilegal dan bermasalah tidak hanya terjadi di Cirebon. Gubernur Dedi juga menyebut bahwa sebelumnya ia telah menutup sejumlah tambang di Karawang, Subang, dan bahkan tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.

“Kami sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal. Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya dan saat ini sedang memproses aspek pidananya,” ungkapnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta menegakkan aturan hukum dalam industri pertambangan