Dear Warga Bandung, Hubungi Nomor Ini Jika Temukan Ular Nyasar | Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kepanikan tentu kerap datang jika kita menemukan ular yang masuk ke pemukiman. Selain tak tahu bagaimana cara penanganannya, ular, terutama yang berbisa, begitu berbahaya dan berpotensi mengancam nyawa seseorang apabila salah dalam penanganannya.

Nah, apabila warga Kota Bandung menemukan ular yang masuk rumah, salah satu solusi yang bisa dilakukan yaitu dengan menelepon pusat panggilan atau call center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP). Dari situ, pelapor akan diarahkan oleh petugas hingga kemunculan ular itu bisa ditangani secara profesional.

“Kalau menemukan ular masuk rumah, langsung melapor ke call center pemadam kebakaran. Setelah laporan itu masuk, kita akan cek lokasi tersebut masuk wilayah mana sesuai dengan UPT pelayanan kita,” kata Komandan Regu (Danru) II Rescue Pleton III DPMKP Kota Bandung Encep Iman Nurdin saat berbincang dengan infoJabar.

Berikut call center DPMKP Kota Bandung
Nomor Telepon: (022) 113
Nomor WhatsApp: 0877-8280-0113

Setelah laporan itu masuk, komunikasi dengan si pelapor akan diintensifkan untuk memudahkan proses identifikasi jenis ular tersebut. Petugas akan meminta si pelapor untuk mengambil foto atau video kemunculan ular, tapi dengan jarak yang aman agar tak membahayakan.

Jika ularnya masih berada di tempat, petugas dapat mengidentifikasi jenis ular yang muncul. Dari situ, petugas akan langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut.

Encep pun memastikan semua layanan DPMKP gratis untuk warga Kota Bandung. Jika ada upaya dari sejumlah oknum yang meminta bayaran, pihaknya meminta agar kejadian itu bisa dilaporkan agar langsung ditindak petugas.

“Semua pelayanan pemadam kebakaran itu gratis. Kalau ada orang yang bilang harus bayar sekian, itu oknum. Itu orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kalau ada yang seperti itu, laporkan. Bisa bersurat, via WA, buktinya screenshoot, kita akan tindak,” tegasnya.

Selain melalui call center, pelaporan juga bisa dilakukan melalui akun media sosial DPMKP Kota Bandung. Layanan itu tersedia di Instagram maupun TikTon dengan nama akun @bdg.siaga113.

“Kita membuka layanan pelaporan di media sosial. Dan kami pastikan semua layanan pemadam kebakaran maupun penyelamatan gratis untuk warga Kota Bandung,” pungkasnya.