Pemkab Ciamis menggelar Penganugerahan Masjid Ramah Tahun 2025 di Aula Sekretariat Daerah, Senin (8/12/2025). Acara yang turut dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ini menjadi ajang apresiasi bagi masjid-masjid yang aktif memakmurkan kegiatan keagamaan, dengan dukungan berbagai organisasi seperti DMI, MUI, Baznas, dan unsur lain yang selama ini berperan dalam pemberdayaan umat.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan Anugerah Masjid Ramah bukan hanya ajang pemberian penghargaan, tetapi juga sarana untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat aktivitas keumatan sekaligus ruang pembinaan bagi generasi muda.
Menurut Herdiat, salah satu tujuan utama penyelenggaraan Anugerah Masjid Ramah 2025 adalah mendorong tumbuhnya kecintaan generasi muda terhadap masjid. Ia menegaskan masjid harus menjadi tempat yang nyaman, ramah, dan aktif agar para pemuda merasa terlibat dan terdorong untuk memakmurkannya.
Bupati Herdiat juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali program Magrib Mengaji yang sempat menjadi salah satu unggulan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa program ini pernah menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2019, namun terhenti akibat pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat.
“Magrib Mengaji dulu sudah berjalan baik, tetapi pandemi membuatnya meredup. Melalui acara ini, kita berharap semangat itu bangkit kembali,” ujarnya.
Selain menghidupkan tradisi mengaji, Herdiat menyebut kegiatan ini juga merupakan wujud aspirasi para kasepuhan di Kabupaten Ciamis untuk menghidupkan dan memakmurkan masjid. Para tokoh sepuh dinilai memiliki komitmen kuat untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang aktif sepanjang waktu.
Pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan Anugerah Masjid Ramah dan berharap kegiatan serupa dapat terus berjalan setiap tahun dengan kualitas yang semakin meningkat. Ia menegaskan kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas daerah meskipun kondisi anggaran pemerintah tidak selalu ideal.
“Kualitas dan kuantitas program seperti ini harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Herdiat berharap anugerah ini dapat menjadi penyemangat bagi para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), baik dari masjid besar maupun masjid jami, untuk terus meningkatkan pelayanan dan aktivitas di masjid. Ia menekankan memakmurkan masjid adalah tugas bersama yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi.
Acara penganugerahan ditutup dengan penandatanganan bersama antara Baznas, DMI, HBI, dan Pemerintah Daerah Ciamis dalam program “Ciamis Peduli Indonesia dan Palestina.”
Penandatanganan tersebut menegaskan kegiatan ini tidak hanya memfokuskan pada pembinaan internal umat, tetapi juga menguatkan kepedulian masyarakat Ciamis terhadap isu kemanusiaan di tingkat nasional maupun global.
Melalui momentum Anugerah Masjid Ramah 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap seluruh komponen masyarakat dapat kembali menghidupkan tradisi Magrib Mengaji dan bersama-sama menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan agama, dan penguatan karakter umat. Dengan kebersamaan, semangat mengaji dan salat berjamaah diharapkan dapat kembali menggema di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Adapun rincian peraih penghargaan Anugerah Masjid Ramah tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2025:
Kategori masjid jami :
1. DKM Masjid Al Khoeriyah (Kecamatan Baregbeg)
2. DKM Masjid Al Hilal (Kecamatan Rancah)
3. DKM Masjid Al Hidayah (Kecamatan Kawali)
Kategori masjid pelayanan :
1. DKM Masjid Al Mujahidin (Kecamatan Cikoneng)
2. DKM Masjid Al Hikmah (Kecamatan Banjarsari)
3. DKM Masjid Baitul Mukminin (Kecamatan Ciamis)
Kategori masjid besar :
1. DKM Masjid Al Mujahidin (Kecamatan Panawangan)
2. DKM Masjid At Taqwa (Kecamatan Kawali)
3. DKM Masjid Al Munawar (Kecamatan Cipaku)
