Sukabumi –
Sebuah bangunan tembok beton yang berdiri di aliran Sungai Ciseureuh, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendadak ramai diperbincangkan di aplikasi perpesanan dan media sosial.
Narasi yang beredar luas menuding tembok tersebut dibangun sewenang-wenang di atas badan sungai hingga mempersempit aliran air. Tembok yang melengkung ke arah sungai itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran lingkungan.
Namun, pantauan di lokasi, Jumat (6/2/2026), menunjukkan fakta yang berbeda dari kehebohan di dunia maya. Foto-foto di lokasi memperlihatkan kondisi yang cukup mencekam.
Terlihat jelas sebuah rumah warga berdinding tembok putih berdiri sangat kritis tepat di bibir tebing sungai yang sudah tergerus parah. Fondasi samping rumah tersebut bahkan sudah tampak menggantung di atas aliran sungai yang deras dan berwarna keruh.
Di bawah tebing tanah yang longsor itulah sedang dibangun struktur tembok beton masif dengan penyangga bambu dan bekisting kayu. Tembok ini dibangun memanjang mengikuti alur tebing yang tergerus untuk menahan tanah agar tidak semakin ambles diterjang air.
Warga setempat menegaskan bahwa pembangunan tembok tersebut adalah langkah darurat penyelamatan, bukan kesewenangan.
Heris Sponga, warga sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sangrawayang, memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi sebenarnya. Menurutnya, area yang ditembok tersebut sejatinya adalah daratan yang hilang akibat banjir bandang.
“Ya itu bikin apa, itu teh beton. Bikin beton itu karena kemarin kan banjir besar. Jadi kalau nggak dibeton, pasti ke rumah warga, termasuk rumah saya juga pasti habis gitu ya,” ungkap Heris kepada di lokasi, Jumat (6/2/2026).
Heris menjelaskan bahwa aliran sungai telah bergeser drastis hingga memakan tanah daratan sejauh belasan meter. Hal ini membuat posisi rumah warga kini berada dalam bahaya.
“Kurang lebih 15 meter, antara 15 sampai 20 meter lah kalau ke ujung mah ya (daratan yang hilang). Sekarang mepet ke rumah gitu. Iya, sudah ada (rumah yang menggantung),” jelasnya sambil menunjuk ke arah lokasi.
Lebih lanjut, Heris mengungkapkan kekecewaannya terhadap nihilnya solusi dari pemerintah setempat. Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) ini akhirnya dilakukan secara swadaya oleh pemilik lahan bernama Abdul Sukin alias Pak Atok dengan biaya pribadi yang fantastis demi melindungi warga.
“Ini untuk meringankan pemerintah. Karena apa? Pemerintah itu nggak ada, nggak ada apa ke sini tuh, cuman lihat-lihat doang, tapi nggak ada solusi,” tegas Heris.
“Makanya ada bos Atok atau Bapak Abdul Sukin yang membangun. Ini pembangunan ini sampai kurang lebih hampir Rp 500 juta, dia berani berkorban untuk warga gitu kan. Kalau nggak dibeton sama ini, ini rumah pasti habis,” tambahnya.
Heris juga menekankan tembok itu murni untuk pengamanan aset dan lingkungan dari bencana susulan. “Kalau yang ini lahan pribadi, makanya diamankan. Tapi kan di sini juga Bos itu nggak bakalan dibangun ini mah, nggak bakalan. Cuman untuk mengamankan doang gitu ya. Ngamanin aset supaya tidak terbawa banjir gitu ya, supaya tidak jadi aliran sungai,” jelas Heris.
“Kondisinya tidak jauh beda dengan bencana di Kampung Kawungluwuk atau Babakan kemarin. Sungai berpindah jalur, nah ini juga sama,” sambungnya.
Senada dengan Heris, Ruyatna, warga Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, juga membenarkan lokasi tembok tersebut dulunya adalah area berbukit, bukan badan sungai. Ia menjadi saksi mata betapa ganasnya banjir 2024 yang menggerus area tersebut.
“Ya, kalau setahu pengetahuan saya, dulunya itu emang tanah itu agak berbukit ya. Tapi setelah ada bencana kemarin 2024, itu tergerus oleh luapan Sungai Kali Ciseureuh ini. Sehingga ada satu MCK yang, termasuk kandang domba yang hanyut,” kata Ruyatna.
Ruyatna menyebut tanah yang tergerus tersebut memiliki legalitas kepemilikan. Pembangunan tembok itu dianggap sebagai penyelamat bagi sekitar delapan rumah di Kampung Ciseureuh yang terancam longsor.
“Dan sekarang ini, sama yang punya lahan ditanggul, bukan menanggul Sungai Kali Ciseureuh, tapi mengamankan termasuk pertama aset-aset beliau, dan kedua itu mengamankan warga yang ada di sekitar pemukiman, termasuk Kampung Ciseureuh ini,” paparnya.
Ruyatna menambahkan, saat kejadian banjir, luapan air sangat besar hingga nyaris menghanyutkan rumah warga. Kehadiran tembok ini justru disyukuri oleh warga sekitar yang merasa nyawanya terancam.
“Kurang lebih jumlahnya ada delapan rumah, Pak. Kalau persisnya, Sungai Kali Ciseureuh ini meluapnya sangat besar Pak, sehingga tergerusnya kandang domba dan MCK itu terhanyut ke bawah aliran Sungai Kali Ciseureuh ini. Dan ini juga sekarang kalau bisa dicek langsung ke lokasi, ada satu rumah yang hampir tergerus, Pak,” ceritanya.
“Dan alhamdulillah sekarang udah ditanggul sama pemilik lahan itu, sehingga alhamdulillah warga terbantu juga,” pungkasnya.
Camat: Kalau Nunggu Anggaran Lama
Menanggapi polemik tersebut, Camat Simpenan, Supendi, justru memberikan respons positif. Ia mendukung inisiatif masyarakat tersebut karena dinilai membantu tugas pemerintah dalam mencegah abrasi yang lebih parah, terutama mengingat keterbatasan dan birokrasi anggaran.
“Saya sangat mengapresiasi terutama kaitan kepedulian masyarakat terhadap TPT yang ada di sungai tersebut. Menjaga banjir atau abrasi, dengan efisiensi anggaran pemerintah belum tentu bisa menjawab. Kami sebagai pemerintah tentu mendukung,” ujar Supendi.
Supendi mengakui realitas birokrasi yang membuat penanganan infrastruktur seringkali memakan waktu. “Bantaran sungai tetap harus diperhatikan, kita juga dari pemerintah kecamatan kalau menunggu anggaran tentu sangat lama prosesnya. Jadi ketika ada masyarakat berinisiatif ya kita berterima kasih,” akunya.
Selain menyelamatkan rumah warga, Supendi menyebut tembok penahan itu juga krusial untuk melindungi infrastruktur vital provinsi, yakni jembatan dan akses Geopark Ciletuh yang berada di dekat lokasi.
“Kalau tidak dibangun TPT itu akan mengakibatkan banjir kepada masyarakat, dan jembatan juga akan rusak, itu jembatan milik provinsi ya. Kedepannya pemerintah bisa membangun jembatan karena itu jalur provinsi, jalur geopark,” paparnya.
Meski demikian, Supendi memberikan catatan tegas kepada pemilik lahan. Ia mewanti-wanti agar bagian atas tembok tersebut tidak dijadikan bangunan permanen.
“Nah harapannya nanti jangan ada bangunan di atasnya ya, karena masuk ke kawasan bantaran sungai. Baiknya ditanam tegakan (pohon) atau sebagai ruang terbuka hijau,” pesan Supendi.
