Cek Penerima BSU 2025 di Situs BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Posted on

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. Bantuan tunai langsung ini diberikan kepada buruh atau karyawan aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, BSU menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000. Bantuan ini mencakup dua bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus melalui transfer ke rekening penerima.

Aturan ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema bantuan yang disalurkan untuk dua bulan. Simak panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 lewat situs BPJS Ketenagakerjaan, cek sekarang!

Mengutip laman Indonesiabaik, agar bisa mendapatkan BSU, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isi seluruh data yang diminta:

4. Klik tombol “Lanjutkan”

5. Ikuti semua tahapan hingga selesai dan hasil akan ditampilkan

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.

Penerima bantuan bisa mulai bersiap karena jadwal pencairan BSU 2025 sudah diberi sinyal oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dilansir infoFinance, dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025), Yassierli menyebutkan BSU senilai total Rp600.000 akan mulai dicairkan sebelum Minggu kedua Juni 2025.

“Ya, sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta.

Namun belum disebutkan tanggal pastinya. Bantuan ini mencakup Rp300.000 untuk Juni dan Rp300.000 untuk Juli, yang akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan di bulan Juni.

Yassierli juga menegaskan BSU 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, bersamaan dengan program lainnya seperti diskon tarif tol dan transportasi menjelang musim libur panjang.

Syarat Penerima BSU Juni-Juli 2025

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kapan BSU 2025 Cair?