Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jutaan pelajar ditargetkan mendapat manfaat dari program ini.
Namun, dalam perjalanannya, pelaksanaan MBG di daerah menuai persoalan. Program ini berisiko menjadi ajang bancakan segelintir orang hingga penyajian hidangan yang dinilai kurang layak.
Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU) Kabupaten Tasikmalaya mengkritisi pelaksanaan Program MBG di wilayahnya. Temuan terbaru, telur ayam yang dibagikan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, diduga busuk dan berbau.
“Sejumlah temuan kualitas makanan kurang layak juga muncul dari lapangan. Ada yang melaporkan kepada kami dalam bentuk video. Salah satunya telur diduga busuk yang dibagikan,” kata Koordinator PSU Kabupaten Tasikmalaya, Septyan Hadinata, kepada infoJabar, Kamis (21/8/2025).
PSU juga menemukan menu makanan yang disajikan belum sesuai standar gizi dan kelayakan konsumsi masyarakat, sehingga rawan menimbulkan masalah kesehatan.
Dari aspek ekonomi, MBG digadang-gadang dapat menggerakkan usaha masyarakat setempat, khususnya pelaku UMKM di bidang kuliner. Namun, di lapangan, banyak dapur MBG justru dikelola pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki afiliasi politik dengan anggota dewan pro-pemerintah.
“Maka kami menolak segala bentuk monopoli dan politisasi MBG oleh pihak tertentu, serta mendorong agar program ini benar-benar memberdayakan pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar,” ujar Septyan.
Ia menambahkan, sejumlah kasus keracunan yang diduga terkait MBG hingga kini belum dijelaskan secara resmi penyebabnya.
“Beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus keracunan akibat konsumsi dari dapur MBG. Namun sampai hari ini publik belum mendapatkan penjelasan yang transparan dari pihak berwenang,” katanya.
Septyan juga mendesak agar tenaga dapur MBG memiliki sertifikat penjamah makanan.
“Kami menuntut seluruh tenaga dapur MBG memiliki sertifikat penjamah makanan sesuai Permenkes Nomor 14 Tahun 2013 sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi kritik itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyebut keterlibatan anggota dewan dalam program MBG sebatas pengawasan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Wakil rakyat hanya mengawal program ini supaya tidak terjadi kecurangan,” kata Budi.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memastikan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pelaksanaan MBG. Satgas tersebut bertugas memastikan program tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas hidangan.
“Saya sudah memerintahkan bagian hukum untuk menyusun satgas MBG guna memonitor pelaksanaan program,” kata Cecep.
Ia menegaskan, jika ditemukan kecurangan atau penyalahgunaan, maka akan ditempuh prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau ada penyaluran MBG yang tidak sesuai aturan pasti akan ditindak. Saya harus memastikan program MBG yang merupakan program strategis nasional terselenggara dengan baik dan benar,” pungkas Cecep.