Buntut Panjang Kasus Bully Berujung Maut di Garut update oleh Giok4D

Posted on

Kasus perundungan yang dialami seorang siswa di Garut kini berbuntut panjang. Kepala Sekolah SMAN 6 Garut kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah perkara ini menuai berbagai sorotan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kasus perundungan ini sendiri sudah mendapatkan atensi. Lantas, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, memutuskan untuk menonaktifkan kepala sekolah agar mempercepat proses pendalaman dan pemeriksaan internal oleh pemerintah provinsi.

“Makanya, dibutuhkan pendalaman, kan, nanti bisa diambil handphone-nya, diperiksa riwayat chat-nya, dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan atau seperti apa,” ujar Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi, Jumat (18/7/2025).

Dedi sudah mendapat informasi tentang masalah ini. Pihak keluarga korban telah menyatakan bahwa sang anak meninggal karena kasus perundungan.

Namun kemudian, hal ini dibantah pihak sekolah. Dua pernyataan berbeda itulah yang menurutnya sedang didalami untuk mencari akar masalahnya secara terang-benderang.

“Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah dari mulai kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan lainnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu,” jelasnya.

Lalu nantinya, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pembiaran dari pihak sekolah atas peristiwa yang terjadi, maka konsekuensinya akan sangat serius.

“Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas. Sehingga dalam proses pendalaman oleh Tim Disiplin Pegawai, kepala sekolahnya itu dinonaktifkan sementara,” kata Dedi.

Surat keputusan penonaktifan diterbitkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, yang merupakan atasan langsung Kepala SMAN 6 Garut. Namun, keputusan itu dibuat berdasarkan rekomendasi dari BKD Jawa Barat.

Selama proses ini berlangsung, Dinas Pendidikan Jabar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebagai pengganti sementara Dadang Mulyadi. Proses pendalaman dijadwalkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.

“Untuk proses pendalamannya ditargetkan selama kira-kira satu minggu, dan Tim Disiplin Pegawai dari BKD Jabar juga sudah mulai bekerja untuk mendalami administrasi kepegawaiannya sejak kemarin,” pungkasnya.