Bukan BSU, Ini 6 Bansos yang Cair September 2025! Cek Sekarang | Info Giok4D

Posted on

Bulan September 2025 kembali menjadi momen penting bagi jutaan masyarakat Indonesia yang menanti pencairan bantuan sosial (bansos). Meski banyak pekerja masih menunggu kepastian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada sejumlah program bansos lain yang sudah dipastikan cair bulan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga Badan Pangan Nasional, menyalurkan berbagai jenis bantuan guna meringankan beban masyarakat. Bantuan tersebut menyasar keluarga miskin, anak sekolah, mahasiswa, hingga anak yatim piatu.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa untuk memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat, terutama yang rentan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, bantuan subsidi upah (BSU) diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus. Bantuan ini hanya disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria penerima.

Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum merilis jadwal pencairan resmi BSU. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal kuat bahwa program ini akan kembali dilanjutkan pada kuartal III dan IV tahun 2025.

“BSU kelihatannya lanjut karena pelaksanaannya cukup efektif. Itu akan dilanjutkan di triwulan III dan IV,” ungkap Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan DJF Kemenkeu, dikutip dari Antara.

Terakhir kali, BSU cair untuk periode Juni-Juli 2025 (kuartal I dan II). Setelah itu, hingga September 2025, program belum kembali disalurkan.

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui kanal resmi berikut:

Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): tersedia di Play Store & App Store

Aplikasi Pospay: tersedia di Play Store & App Store

Ketiga platform tersebut hanya membutuhkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerima.

Mengacu pada laman resmi Kemnaker, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025

Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Bukan ASN, TNI, maupun Polri

Sementara kepastian bansosBSUdi bulan September ini masih belum terang, ada sejumlah bansoslainnya yang justru dijadwalkan cair. Lalu, bansos apa saja yang cair di bulan September 2025? Berikut ulasan lengkapnya.

PKH memasuki tahap ketiga pencairan pada September 2025. Bantuan ini diberikan setiap triwulan, dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Maret 2025

Tahap 2: April-Juni 2025

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, berikut nominal bantuan penerima PKH 2025 dan kategorinya:

Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran

Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran

Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran

Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran

Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran

Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran

Melansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH disalurkan ke rekening keluarga penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan Kantor Pos. Adapun bantuan ini berfokus pada pemutusan rantai kemiskinan melalui dukungan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus.

Sama halnya dengan PKH, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal dengan Kartu Sembako juga memasuki pencairan tahap ketiga pada September 2025. Program dari Kementerian Sosial ini bertujuan membantu keluarga miskin maupun rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.

Mengutip akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, setiap penerima BPNT memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan. Artinya, untuk satu tahap pencairan, mereka akan menerima total Rp600.000.

Jika sebelumnya dana BPNT dicairkan melalui kartu sembako untuk ditukarkan dengan bahan pangan di e-warong, sejak 2023 mekanismenya berubah. Kini bantuan langsung ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank Himbara.

Perubahan skema ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos Non Tunai. Tujuannya agar bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan memudahkan penerima.

Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras mulai September hingga Desember 2025. Berdasarkan unggahan akun Instagram @badanpangannasional, program ini memberikan 10 kg beras setiap bulan kepada 18,27 juta KPM.

Penyaluran dilakukan dua kali, yaitu September-Oktober dan November-Desember. Dengan demikian, setiap keluarga akan menerima total 20 kg beras dalam satu tahap.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp13,9 triliun, dengan distribusi langsung dilakukan oleh Perum Bulog di titik penyaluran yang telah ditetapkan.

Bansos lain yang cair pada September 2025 adalah Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI). Program ini menyasar anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga miskin, rentan, penyandang disabilitas, atau tidak mampu.

Dikutip dari laman Dinas Sosial Kabupaten Tegal, setiap anak penerima mendapat Rp200.000 per bulan dalam bentuk non-tunai. Informasi dari akun Instagram @kemensosri menyebutkan bahwa bantuan diberikan bagi anak berusia di bawah 18 tahun.

Proses pencairan dilakukan di titik distribusi yang ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan nutrisi dan gizi anak.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan. Bentuk bantuannya berupa uang tunai guna mendukung biaya sekolah hingga tamat pendidikan menengah.

Mengacu pada Peraturan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP dibagi ke dalam tiga termin setiap tahun:

Termin 1 (Februari-April 2025): bagi siswa yang sudah terdata sejak awal tahun.

Termin 2 (Mei-September 2025): untuk siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan, serta tercantum dalam SK Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember 2025): bagi siswa kategori tahap 1 atau 2 yang belum menerima pencairan sebelumnya.

Pada September 2025, PIP sudah masuk periode penyaluran termin kedua. Meski pencairannya tiga kali setahun, setiap siswa hanya berhak menerima bantuan satu kali per tahun. Waktu pencairan sangat bergantung pada verifikasi data siswa oleh sekolah hingga masuk ke sistem Dapodik.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup. Dana UKT langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.

Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemdiktisaintek, bantuan biaya hidup dikategorikan dalam lima klaster:

Klaster 1: Rp800.000

Klaster 2: Rp950.000

Klaster 3: Rp1.100.000

Klaster 4: Rp1.250.000

Klaster 5: Rp1.400.000

Bantuan ini disalurkan setiap bulan, tetapi pencairannya dilakukan per semester. Jadwal pencairan 2025 terbagi menjadi:

Dengan demikian, September 2025 masuk periode pencairan KIP Kuliah gelombang kedua.

Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan BPNT, PKH, Banpang, hingga YAPI melalui laman resmi

Berikut langkah-langkahnya:

Akses situs .

Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik ulang kode captcha yang muncul.

Klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos, periode penyaluran, serta status pencairan.

Meski BSU belum dipastikan cair pada September 2025, pemerintah tetap menyalurkan enam program bansos penting: PKH, BPNT, Banpang Beras, YAPI, PIP, dan KIP Kuliah. Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli, ketahanan pangan, serta akses pendidikan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kemensos, Kemendikbudristek, maupun BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks dan penipuan.

Apakah BSU Cair September 2025?

Link Resmi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Syarat Penerima BSU 2025

Daftar Bansos Cair September 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Bantuan Pangan (Banpang) Beras

4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

6. KIP Kuliah

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos



Sementara kepastian bansosBSUdi bulan September ini masih belum terang, ada sejumlah bansoslainnya yang justru dijadwalkan cair. Lalu, bansos apa saja yang cair di bulan September 2025? Berikut ulasan lengkapnya.

PKH memasuki tahap ketiga pencairan pada September 2025. Bantuan ini diberikan setiap triwulan, dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Maret 2025

Tahap 2: April-Juni 2025

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, berikut nominal bantuan penerima PKH 2025 dan kategorinya:

Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran

Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran

Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran

Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran

Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran

Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran

Melansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH disalurkan ke rekening keluarga penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan Kantor Pos. Adapun bantuan ini berfokus pada pemutusan rantai kemiskinan melalui dukungan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus.

Sama halnya dengan PKH, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal dengan Kartu Sembako juga memasuki pencairan tahap ketiga pada September 2025. Program dari Kementerian Sosial ini bertujuan membantu keluarga miskin maupun rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.

Mengutip akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, setiap penerima BPNT memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan. Artinya, untuk satu tahap pencairan, mereka akan menerima total Rp600.000.

Jika sebelumnya dana BPNT dicairkan melalui kartu sembako untuk ditukarkan dengan bahan pangan di e-warong, sejak 2023 mekanismenya berubah. Kini bantuan langsung ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank Himbara.

Perubahan skema ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos Non Tunai. Tujuannya agar bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan memudahkan penerima.

Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras mulai September hingga Desember 2025. Berdasarkan unggahan akun Instagram @badanpangannasional, program ini memberikan 10 kg beras setiap bulan kepada 18,27 juta KPM.

Penyaluran dilakukan dua kali, yaitu September-Oktober dan November-Desember. Dengan demikian, setiap keluarga akan menerima total 20 kg beras dalam satu tahap.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp13,9 triliun, dengan distribusi langsung dilakukan oleh Perum Bulog di titik penyaluran yang telah ditetapkan.

Bansos lain yang cair pada September 2025 adalah Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI). Program ini menyasar anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga miskin, rentan, penyandang disabilitas, atau tidak mampu.

Dikutip dari laman Dinas Sosial Kabupaten Tegal, setiap anak penerima mendapat Rp200.000 per bulan dalam bentuk non-tunai. Informasi dari akun Instagram @kemensosri menyebutkan bahwa bantuan diberikan bagi anak berusia di bawah 18 tahun.

Proses pencairan dilakukan di titik distribusi yang ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan nutrisi dan gizi anak.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan. Bentuk bantuannya berupa uang tunai guna mendukung biaya sekolah hingga tamat pendidikan menengah.

Mengacu pada Peraturan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP dibagi ke dalam tiga termin setiap tahun:

Termin 1 (Februari-April 2025): bagi siswa yang sudah terdata sejak awal tahun.

Termin 2 (Mei-September 2025): untuk siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan, serta tercantum dalam SK Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember 2025): bagi siswa kategori tahap 1 atau 2 yang belum menerima pencairan sebelumnya.

Pada September 2025, PIP sudah masuk periode penyaluran termin kedua. Meski pencairannya tiga kali setahun, setiap siswa hanya berhak menerima bantuan satu kali per tahun. Waktu pencairan sangat bergantung pada verifikasi data siswa oleh sekolah hingga masuk ke sistem Dapodik.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup. Dana UKT langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.

Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemdiktisaintek, bantuan biaya hidup dikategorikan dalam lima klaster:

Klaster 1: Rp800.000

Klaster 2: Rp950.000

Klaster 3: Rp1.100.000

Klaster 4: Rp1.250.000

Klaster 5: Rp1.400.000

Bantuan ini disalurkan setiap bulan, tetapi pencairannya dilakukan per semester. Jadwal pencairan 2025 terbagi menjadi:

Dengan demikian, September 2025 masuk periode pencairan KIP Kuliah gelombang kedua.

Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan BPNT, PKH, Banpang, hingga YAPI melalui laman resmi

Berikut langkah-langkahnya:

Akses situs .

Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik ulang kode captcha yang muncul.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos, periode penyaluran, serta status pencairan.

Meski BSU belum dipastikan cair pada September 2025, pemerintah tetap menyalurkan enam program bansos penting: PKH, BPNT, Banpang Beras, YAPI, PIP, dan KIP Kuliah. Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli, ketahanan pangan, serta akses pendidikan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kemensos, Kemendikbudristek, maupun BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks dan penipuan.

Daftar Bansos Cair September 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Bantuan Pangan (Banpang) Beras

4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

6. KIP Kuliah

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos