Proses penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan Dokter Priguna Anugrah sudah rampung dan berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21. Informasi ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
“Sudah (lengkap),” kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Sabtu (7/5/2025).
Karena saat ini masih libur Idul Adha, Surawan sebut berkasa akan diserahkan ke JPU, Selasa, 10 Juni 2025 mendatang.
“Selasa besok baru dikirim,” tambah Surawan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Diberitakan sebelumnya, ada tiga wanita yang diduga diperkosa Priguna. Korban pertama, FH (21), diperkosa pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB di gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS.
Modusnya adalah pengecekan darah kepada keluarga pasien dan membiusnya. Sedangkan dua korban lainnya dilecehkan pada hari berbeda.
“Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka,” kata. Surawan.
Surawan menyebut, pemerkosaan dua korban ini dilakukan di ruangan yang sama yang berada di gedung MCHC RSHS Bandung, tapi waktunya berbeda.
“Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” pungkasnya.