Bayi yang ditemukan di poskamling Kampung Babakan, Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, masih menjalani perawatan di Puskesmas Warungkiara.
Kondisinya stabil dan kini sudah ada warga setempat yang siap mengadopsinya. Diketahui, dalam surat yang ditinggalkan, bayi perempuan itu diketahui bernama Harvika.
Kepala Puskesmas Warungkiara, Hudrimi, menyebut bayi tersebut diduga lahir normal dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. “Normal,” ujarnya ketika ditanya terkait kondisi kelahiran Harvika, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan, kondisi fisik bayi menunjukkan tanda kelahiran yang tidak disertai komplikasi, bayi itu ditinggalkan setelah berusia sekitar dua hingga tiga hari setelah dilahirkan oleh ibunya.
“Diperkirakan dua, tiga hari. Soalnya tali ari-arinya sudah dipotong, sudah kering. Normal, kepalanya juga bulet bagus,” lanjut Hudrimi.
Hudrimi menegaskan pihaknya hanya menangani aspek medis, sementara identitas dan proses hukum berada di bawah koordinasi Forkopimcam.
“Bayi ini masih dalam pengawasan Forkopimcam. Kami ini dari puskesmas hanya berbicara kesehatan masalahnya saja, karena tupoksinya,” ujarnya.
Ia menyebut Harvika datang pada Minggu malam, diantar oleh warga setempat. “Jadi kita hanya menerima, diantar sama masyarakat ke puskesmas. Pada waktu itu hari Minggu dan diperiksa bidan yang jaga. Sangat baik kondisinya,” kata Hudrimi.
Sementara itu Widia, Kepala Tata Usaha Puskesmas Warungkiara, menyampaikan kondisi Harvika secara umum saat ini dalam kondisi baik.
“Kondisi bayi sehat, cuman berat badannya agak kurang, agak rendah, tapi tidak terlalu, sekitar 2.200 gram, pas dia datang,” ujarnya.
Tim medis memastikan fungsi vital Harvika juga dalam keadaan stabil. “Keputusan dokter itu keadaan baik, semua baik, neteknya juga bagus, tidak ada tanda tanda infeksi tali pusarnya juga,” kata Widia.
Menurut Widia, proses adopsi mulai dibahas bersama Forkopimcam Warungkiara dan perangkat desa. “Sudah ada yang siap untuk adopsi. Banyak sebenarnya, tapi kan kita bekerja sama dengan Forkopimcam, dari desa, RT, RW,” ucapnya.
Musyawarah itu mengerucut pada satu calon pengadopsi, ada syarat khusus untuk mengadopsi bayi Harvika tersebut.
“Sama yang mau ngadopsi itu ya minimal jangan terlantar lah anaknya, benar-benar yang mampu, benar-benar orang yang nggak punya anak,” jelasnya.
Hasil rembug mengarah kepada seorang perempuan di Warungkiara yang telah 10 tahun menikah, namun belum memiliki keturunan.
“Kemarin hasilnya sepakat Forkopimcam, ada kades, pak RT dan lain-lain terkait pengadopsi, akhirnya ke ibu yang bersangkutan. Dia 10 tahun menikah belum punya anak,” kata Widia.
Ia menambahkan, ruang PONED yang terbatas membuat proses penyerahan perlu segera diputuskan demi kenyamanan bayi.
“Ruangan seadanya, bayi juga kurang nyaman. Makanya kemungkinan ke arah situ, tapi belum dapat informasi dari Forkopimcam,” ujarnya.
Menurut Widia, keputusan resmi masih menunggu koordinasi lintas instansi. “Untuk dari Forkompimcam, Dinsos, Kapolsek, Danramil, RT, RW, desa, belum dapat info. Nanti ditindaklanjuti,” katanya.
Hingga saat ini, Harvika masih berada di ruang PONED Puskesmas Warungkiara sambil menunggu keputusan akhir mengenai pihak yang akan mengasuhnya. Kasus ini kini bergerak ke tahap penentuan masa depan sang bayi setelah sebelumnya ditemukan dengan kondisi ditinggalkan.
