Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap potensi ancaman krisis sampah yang bisa mengepung wilayahnya pada 11 Januari 2026 mendatang. Salah satu penyebabnya terjadi karena kuota pengiriman sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti bakal mengalami pengurangan.
“Tanggal 11 Januari kita akan mulai memasuki krisis sampah lagi. Karena mulai tanggal 11 Januari, kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dikurangi lagi,” kata Farhan dikutip Jumat (19/12/2025).
Sebagaimana diketahui, timbulan sampah harian Kota Bandung mencapai 1.492 ton per hari. Sementara itu, Pemkot Bandung diberi jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti 938 ton per hari.
Kondisi ini kemudian menyisakan 554 ton sampah per hari yang tidak dapat sepenuhnya dikirim ke fasilitas akhir dan harus dikelola di dalam kota. Farhan mengaku, sedang memperhitungkan berbagai macam cara untuk penanganan sampah ini.
“Jadi kita sedang menghitung hal-hal apa saja yang bisa kita lakukan, agar sebelum 11 Januari kita sudah bisa mengalihkan sekitar 200 ton sampah per hari untuk diolah dan tidak dikirimkan,” ucapnya.
Untuk menangani krisis sampah tersebut, Pemkot Bandung akan tetap mengandalkan insinerator yang sudah bersertifikasi resmi. Rencananya, Pemkot akan menambah kembali pengadaan alat tersebut.
“Salah satunya dengan pengadaan 11 mesin insinerator. Titik-titiknya belum tahu. Total 11 titik itu maksimal cuma bisa 77 ton. Kita masih harus cari sekitar 130 ton lagi,” ucap Farhan.
Solusi yang lainnya, kata Farhan, pihaknya juga akan menempatkan satu orang petugas pemilah dan pengolah sampah di setiap RW. Tugas utamanya, mereka datang ke setiap rumah untuk memberi tahu sekaligus membantu pemilahan, kemudian membantu pengolahan.
“Begitu di tiap RW, sehingga nanti sampah organik itu habis di kelurahan. Kalau organik itu ada pengolahan biodigester, ada pengolahan menggunakan mesin pengolah sampah, menggunakan maggot, ada juga menggunakan komposting,” katanya.
Dalam menghadapi krisis sampah tersebut, kata Farhan, tentunya tidak akan menggunakan cara tunggal, sehingga semua cara akan digunakan agar masalah ini bisa ditangani dengan baik. “Jadi tidak ada cara tunggal. Minimal ada titik pengolahan sementara. Tapi titik yang paling sentral itu di kelurahan,” pungkasnya.
