Bandung Sepekan: Bagi-bagi Bir di Event Lari yang Tuai Kecaman

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Bandung dan sekitarnya dalam sepekan. Mulai dari aksi bagi-bagi bir di Pocari Run 2025 yang berujung denda Rp 5 juta, hingga viral monyet curi HP pengunjung dan ngevlog di Tahura Ir H Djuanda Bandung. Berikut rangkuman Bandung Sepekan:

Event Pocari Run 19-20 Juli 2025 dinodai aksi bagi-bagi bir untuk pelari sebelum mencapai garis finish. Semenjak kejadian itu viral di media sosial (medsos), banyak nada sumbang dan tak sedikit warganet yang dibuat geram dengan aksi tersebut.

Dari hasil penelusuran, aksi bagi-bagi bir ini ternyata dilakukan dua komunitas yakni Free Runners Bandung dan Pace & Place. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun kemudian tak tinggal diam dan langsung memanggil dua komunitas tersebut.

“Saya kenal juga beberapa teman-teman di komunitas lari. Saya tanyain nanti tentang kumaha gitu (bagaimana). Kalau masalah komunitas, selesaikan secara komunitas,” ujarnya di Balai Kota Bandung saat itu, Selasa (22/7/2025).

Setelah aksi viral, kecaman datang dari DPRD Kota Bandung. DPRD menilai aksi itu sudah menodai Kota Bandung, dan pelakunya harus mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah.

Kecaman serupa juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar. MUI menilai peristiwa itu tak hanya keliru dari sisi etika dan agama, tapi juga memberi pesan yang membingungkan bagi masyarakat luas, terutama umat Islam.

Hingga akhirnya, Kamis (24/7/2025), Pemkot Bandung mengambil sikap tegas kepada dua komunitas yang membagikan bir tersebut. Mereka disanksi Rp 5 juta sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Tadi pemeriksaan sudah dilakukan oleh Satpol PP, dan hasil dari pertemuan tersebut mereka sudah mengakui dan juga ada permohonan maaf. Mereka juga siap mengumumkan pelanggaran di media massa secara terbuka, dan juga pembayaran biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp 5 juta,” kata Erwin.

Erwin mengungkap, landasan hukum yang digunakan adalah Pasal 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Khusus untuk komunitas Free Runners Bandung, mereka bersedia bekerja sosial dengan bersih-bersih area Balai Kota Bandung selama dua pekan.

“Untuk Free Runners, tentunya dia akan membuat surat pernyataan permohonan maaf, juga permohonan maaf di media massa. Dan mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama 2 minggu di balai kota,” ucap Erwin.

Di momen tersebut, Free Runners dan Place & Place turut menyampaikan permintaan maaf terbuka karena aksi bagi-bagi bir di Pocari Run 2025. Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandung karena tindakannya telah menimbulkan kegaduhan di sosial media.

Permintaan maaf Free Runners dibacakan Aji selaku kapten komunitas lari tersebut. Sedangkan Place & Place disampaikan perwakilannya, yaitu Ruben.

Demo besar-besaran dilakukan para pekerja pariwisata di Jabar pada Senin (21/7/2025). Mereka mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk mencabut larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA.

Digelar sejak pagi hari, eskalasi demo itu pun meluas ketika waktu sore. Setelah menyampaikan tuntutan di depan Gedung Sate sembari membunyikan klakson telolet, para pendemo menutup akses ke Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Flyover Pasupati hingga membuat jalanan dikepung kemacetan.

Untungnya, tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan. Pada malam hari, pendemo lalu membubarkan diri setelah tuntutannya sama sekali tidak digubris Pemprov Jabar.

Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan studi tur sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” kata Koordinator Aksi, Herdi Sudardja.

Keesokan harinya, Selasa (22/7), Sekda Jabar Herman Suryatman merespons tuntutan para pendemo. Ia menegaskan, larangan study tour dibuat tidak untuk membatasi aktivitas pelajar, tetapi untuk melindungi keluarga dari tekanan ekonomi yang kerap muncul akibat pembiayaan study tour yang membebani.

Ia menjelaskan, kebijakan larangan study tour dikeluarkan bukan tanpa alasan. Salah satu dasar terpenting adalah kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang justru dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga dan proses pembelajaran siswa.

“Kami memandang kebijakan itu sangat efektif untuk memastikan proses pembelajaran lebih optimal, termasuk dinamika ekonomi keluarga yang tentu faktanya akan mempengaruhi proses pembelajaran siswa,” kata Herman.

“Ujungnya itu memberatkan orang tua, terutama orang tua menengah bawah. Ujungnya adalah pinjam ke Bank Emok, ujungnya pinjam ke pinjol yang ilegal. Dan dampaknya kan dahsyat itu. Bisa memporak-porandakan perekonomian keluarga bahkan bisa sampai memporak-porandakan keluarga,” tambahnya.

Namun, jawaban itu dirasa kurang memuaskan. Para pekerja pariwisata bahkan menyayangkan Gubernur Dedi Mulyadi tidak berani menemui para pendemo saat aksi menuntut supaya larangan study tour dicabut.

“Jadi begini, kemarin tuh kita para pelaku pariwisata menginginkan untuk adanya perubahan. Perubahan itu tidak harus mencabut yang namanya edaran Gubernur Dedi Mulyadi. Tapi, mereka kalau saya lihat itu pengen ada solusi, jangan sampai mematikan jadi ingin ada perubahan-perubahan,” kata pengusaha PO Bus, Abung kepada infoJabar, Rabu (23/7/2025).

Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ATSINDO) Jabar Joseph Sugeng Irianto mendesak ada solusi yang disiapkan Pemprov Jabar soal masalah ini. Ia meminta agar Dedi Mulyadi menurunkan egonya, dan bisa menyiapkan waktu untuk duduk bersama mendengar keluhan dari pekerja pariwisata.

“Yang diharapkan itu bukan hanya menilai, tapi ayo cari solusi. Sebagai bapak itu harus cari solusinya. Jadi jangan ada karakter assassination gitu, jangan sampai ada pembunuhan karakter di satu pihak,” tuturnya.

“Suara-suara kemarin itu kan anak bapak, ya. Sok atuh temuin, kita bicara. Jangan malah dibalas dengan medsos. Ini kan kita anak-anak bapak, ayo pak coba kita kasih solusi, karena yang diperlukan adalah solusi,” pungkasnya.

Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berusia 44 tahun berisial DW. Dia diamankan setelah tega mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Andir, Kabupaten Bandung.

Pelaku yang berprofesi sebagai marbut ini nekat menggunakan masjid sebagai tempat pelampiasan nafsu bejatnya. Adapun modusnya dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang jajan Rp 5 ribu.

“Jadi modus operandinya yaitu pada saat pengurus tempat ibadah tersebut sedang bekerja, melihat korban sering bolak-balik di tempat ibadah tersebut, kemudian korban dipanggil ke kantornya dan mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp5 ribu rupiah,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.

Tersangka mengaku hanya sekali melakukan pencabulan terhadap korban. Kasus ini bisa terbongkar setelah korban berani bercerita apa yang dialaminya. Korban membeberkan perbuatan durjana itu ke orang tuanya, hingga si pelaku akhirnya bisa ditangkap tanpa perlawanan.

“Jadi pas korban pulang ke rumah, dia menceritakan apa yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dari keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polrestabes Bandung dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 Junto 76E Undang-undang 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati melayangkan surat somasi ke Pemprov Jawa Barat (Jabar), setelah menjadi korban doxing di media sosial. Neni menuntut permintaan maaf dari Diskominfo hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atas apa yang dialaminya.

“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata kuasa hukum Neni, Ikhwan Fajrojhi di Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

Neni mengaku tak hanya mendapat serangan di medsos. Sejumlah akun sosial medianya juga diretas setelah kritiknya diunggah ulang Diskominfo Jabar.

Neni pun menuntut permintaan maaf terbuka dari Diskominfo Jabar hingga Dedi Mulyadi. Kemudian, Neni turut meminta supaya unggahan di akun resmi Diskominfo Jabar yang mencantumkan fotonya bisa dihapus.

Sementara, dalam pernyataannya, Neni Nurhayati mengatakan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan ditunjukkan kepada pribadi Dedi Mulyadi. Namun kemudian, ia malah mendapat ancaman yang membahayakan akibat hal tersebut.

“Saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sangat parah seperti sekarang. Brutalnya luar biasa, karena ancamannya itu sudah sampai pada ancaman penyiksaan dan lain sebagainya,” katanya.

“Ini bukan hanya permasalahan hate speech atau caci maki, itu saya sudah biasa tapi ini sudah sampai pada ancaman penyiksaan, apalagi ancaman nyawa. Itu yang menurut saya tidak bisa kemudian saya biarkan begitu saja,” ungkapnya.

Somasi Neni direspons dengan Santai oleh Sekda Jabar Herman Suryatman. Saat diwawancara, ia menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut dan memastikan tidak ada niat untuk menyudutkan pihak manapun.

“Ya, enggak ada masalah. Yang somasi kami sedang dalami. Tentu kami akan kaji nanti seperti apa. Kan ini teman-teman Diskominfo ya, saya masih cek ricek dulu,” ujar Herman saat ditemui di Kantor Bappeda Jabar, Selasa (22/7/2025).

Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan akan segera memberikan klarifikasi resmi terkait somasi yang dilayangkan Neni. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama Jaelani, menyebut pihaknya tengah mempersiapkan tanggapan tertulis atas somasi tersebut.

“Iya kami sudah koordinasi, karena kan somasinya itu kepada pemerintah daerah, Gubernur, dan Diskominfo. Intinya, terhadap somasi itu kan kita dikasih waktu 3×24 jam. Nanti Pak Kadis Kominfo besok segera menjawab atau merespons somasi tersebut,” kata Yogi saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).

“Sesuai dengan tahapan normatif saja. Ada somasi, terus kita jawab. Tapi nanti yang berwenang atau kompeten untuk menjawab itu kan tujuannya kepada Kadiskominfo,” sambungnya.

Ia mengatakan, tidak ada itikad buruk dari unggahan yang menampilkan foto aktivis Neni Nur Hayati, dan hal itu dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di publik.

“Adapun kaitan dengan pemasangan foto, tentunya sebagai pemerintah, Diskominfo tidak ada itikad sama sekali untuk menyerang individu atau bahkan menyebarluaskan data pribadi dengan itikad yang tidak baik. Ini semua kaitannya dengan transparansi untuk konfirmasi bahwa kepala daerah yang dimaksud dalam unggahan akun sebelumnya hanya mencerminkan bahwa kepala daerah sifatnya umum. Kalau di Jawa Barat mah enggak gitu,” jelasnya.

“Kita memberikan gambaran sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tapi saya rasa sama sekali tidak ada itikad buruk, menyerang atau menyebarluaskan data pribadi seperti tuduhan doxing tadi,” pungkasnya.

Tingkah unik dan menarik ditunjukan salah satu penghuni Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda, Kabupaten Bandung yakni dilakukan ‘Si Monta’ atau monyet tahura.

Si Monta merebut ponsel milik pengunjung dengan kondisi kamera video menyala. Saat ponsel berhasil diambil dari tangan pengunjung, Si Monta naik pohon dengan ketinggian puluhan meter dan mengarahkan kamera ponsel tersebut ke wajahnya.

Kejadian ini viral setelah rekaman si Monta merebut ponsel hingga merekam dirinya dan suasana Tahura dari atas pohon, dibagikan di media sosial.

Dari rekaman video itu, awalnya sejoli menyimpan ponsel miliknya di atas tanah dan merekam saat keduanya menikmati suasana alam Tahura. Tanpa sadar seekor monyet ekor panjang atau Si Monta langsung mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan untuk merekam.

Setelah ponsel diambil, Si Monta mengarahkan kamera ke wajahnya, momen tersebut menjadi unik karena Si Monta seperti sedang membuat vlog. Tak hanya itu, saat naik ke atas pohon juga terekam susana Tahura dari mulai suasana sungai dan pepohonan yang cukup lebat.

Kepala UPTD Tahura Ir. H Djuanda Bandung, Lutfi Erizka Menurut Lutfi mengimbau para pengunjung harus berhati-hati, tidak boleh menenteng keresek, membawa tas kecil dan lainnya karena akan dianggap sedang membawa makanan.

“Kalau kita pada dasarnya pelayanan kalau ada pengunjung kesulitan pasti akan kita bantu, apapun itu misalkan ada yang kecelakaan atau apa akan kita bantu semuanya dan kita support. itu gratis dan inilah satu bentuk pelayanan kami,” tuturnya.

Lutfi sebut, monyet ambil barang pengunjung termasuk makanan sudah sering terjadi, namun untuk monyet ambil ponsel baru kali ini terjadi.

“HP baru kejadian, kalau makanan sering, jadi memang suka ada pengunjung yang ngeyel juga, monyet habitat di sini dan, kita juga sering kasih imbauan, papan informasi dan di medsos terus kita sampaikan secara rutin,” pungkasnya.

Bagi-bagi Bir di Pocari Run 2025

Demo Pekerja Pariwisata Tuntut Larangan Study Tour Dicabut

Marbut Cabuli Bocah 8 Tahun di Bandung

Aktivis Demokrasi Somasi Pemprov Jabar Setelah Jadi Korban Doxing

Viral Monyet Curi HP Lalu Nge-vlog di Tahura Djuanda

Demo besar-besaran dilakukan para pekerja pariwisata di Jabar pada Senin (21/7/2025). Mereka mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk mencabut larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA.

Digelar sejak pagi hari, eskalasi demo itu pun meluas ketika waktu sore. Setelah menyampaikan tuntutan di depan Gedung Sate sembari membunyikan klakson telolet, para pendemo menutup akses ke Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Flyover Pasupati hingga membuat jalanan dikepung kemacetan.

Untungnya, tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan. Pada malam hari, pendemo lalu membubarkan diri setelah tuntutannya sama sekali tidak digubris Pemprov Jabar.

Tuntutan kita itu hanya satu, cabut larangan gubernur kegiatan studi tur sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” kata Koordinator Aksi, Herdi Sudardja.

Keesokan harinya, Selasa (22/7), Sekda Jabar Herman Suryatman merespons tuntutan para pendemo. Ia menegaskan, larangan study tour dibuat tidak untuk membatasi aktivitas pelajar, tetapi untuk melindungi keluarga dari tekanan ekonomi yang kerap muncul akibat pembiayaan study tour yang membebani.

Ia menjelaskan, kebijakan larangan study tour dikeluarkan bukan tanpa alasan. Salah satu dasar terpenting adalah kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang justru dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga dan proses pembelajaran siswa.

“Kami memandang kebijakan itu sangat efektif untuk memastikan proses pembelajaran lebih optimal, termasuk dinamika ekonomi keluarga yang tentu faktanya akan mempengaruhi proses pembelajaran siswa,” kata Herman.

“Ujungnya itu memberatkan orang tua, terutama orang tua menengah bawah. Ujungnya adalah pinjam ke Bank Emok, ujungnya pinjam ke pinjol yang ilegal. Dan dampaknya kan dahsyat itu. Bisa memporak-porandakan perekonomian keluarga bahkan bisa sampai memporak-porandakan keluarga,” tambahnya.

Namun, jawaban itu dirasa kurang memuaskan. Para pekerja pariwisata bahkan menyayangkan Gubernur Dedi Mulyadi tidak berani menemui para pendemo saat aksi menuntut supaya larangan study tour dicabut.

“Jadi begini, kemarin tuh kita para pelaku pariwisata menginginkan untuk adanya perubahan. Perubahan itu tidak harus mencabut yang namanya edaran Gubernur Dedi Mulyadi. Tapi, mereka kalau saya lihat itu pengen ada solusi, jangan sampai mematikan jadi ingin ada perubahan-perubahan,” kata pengusaha PO Bus, Abung kepada infoJabar, Rabu (23/7/2025).

Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ATSINDO) Jabar Joseph Sugeng Irianto mendesak ada solusi yang disiapkan Pemprov Jabar soal masalah ini. Ia meminta agar Dedi Mulyadi menurunkan egonya, dan bisa menyiapkan waktu untuk duduk bersama mendengar keluhan dari pekerja pariwisata.

“Yang diharapkan itu bukan hanya menilai, tapi ayo cari solusi. Sebagai bapak itu harus cari solusinya. Jadi jangan ada karakter assassination gitu, jangan sampai ada pembunuhan karakter di satu pihak,” tuturnya.

“Suara-suara kemarin itu kan anak bapak, ya. Sok atuh temuin, kita bicara. Jangan malah dibalas dengan medsos. Ini kan kita anak-anak bapak, ayo pak coba kita kasih solusi, karena yang diperlukan adalah solusi,” pungkasnya.

Demo Pekerja Pariwisata Tuntut Larangan Study Tour Dicabut

Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berusia 44 tahun berisial DW. Dia diamankan setelah tega mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Andir, Kabupaten Bandung.

Pelaku yang berprofesi sebagai marbut ini nekat menggunakan masjid sebagai tempat pelampiasan nafsu bejatnya. Adapun modusnya dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang jajan Rp 5 ribu.

“Jadi modus operandinya yaitu pada saat pengurus tempat ibadah tersebut sedang bekerja, melihat korban sering bolak-balik di tempat ibadah tersebut, kemudian korban dipanggil ke kantornya dan mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp5 ribu rupiah,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.

Tersangka mengaku hanya sekali melakukan pencabulan terhadap korban. Kasus ini bisa terbongkar setelah korban berani bercerita apa yang dialaminya. Korban membeberkan perbuatan durjana itu ke orang tuanya, hingga si pelaku akhirnya bisa ditangkap tanpa perlawanan.

“Jadi pas korban pulang ke rumah, dia menceritakan apa yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dari keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polrestabes Bandung dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 Junto 76E Undang-undang 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Marbut Cabuli Bocah 8 Tahun di Bandung

Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati melayangkan surat somasi ke Pemprov Jawa Barat (Jabar), setelah menjadi korban doxing di media sosial. Neni menuntut permintaan maaf dari Diskominfo hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atas apa yang dialaminya.

“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata kuasa hukum Neni, Ikhwan Fajrojhi di Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

Neni mengaku tak hanya mendapat serangan di medsos. Sejumlah akun sosial medianya juga diretas setelah kritiknya diunggah ulang Diskominfo Jabar.

Neni pun menuntut permintaan maaf terbuka dari Diskominfo Jabar hingga Dedi Mulyadi. Kemudian, Neni turut meminta supaya unggahan di akun resmi Diskominfo Jabar yang mencantumkan fotonya bisa dihapus.

Sementara, dalam pernyataannya, Neni Nurhayati mengatakan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan ditunjukkan kepada pribadi Dedi Mulyadi. Namun kemudian, ia malah mendapat ancaman yang membahayakan akibat hal tersebut.

“Saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sangat parah seperti sekarang. Brutalnya luar biasa, karena ancamannya itu sudah sampai pada ancaman penyiksaan dan lain sebagainya,” katanya.

“Ini bukan hanya permasalahan hate speech atau caci maki, itu saya sudah biasa tapi ini sudah sampai pada ancaman penyiksaan, apalagi ancaman nyawa. Itu yang menurut saya tidak bisa kemudian saya biarkan begitu saja,” ungkapnya.

Somasi Neni direspons dengan Santai oleh Sekda Jabar Herman Suryatman. Saat diwawancara, ia menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut dan memastikan tidak ada niat untuk menyudutkan pihak manapun.

“Ya, enggak ada masalah. Yang somasi kami sedang dalami. Tentu kami akan kaji nanti seperti apa. Kan ini teman-teman Diskominfo ya, saya masih cek ricek dulu,” ujar Herman saat ditemui di Kantor Bappeda Jabar, Selasa (22/7/2025).

Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan akan segera memberikan klarifikasi resmi terkait somasi yang dilayangkan Neni. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama Jaelani, menyebut pihaknya tengah mempersiapkan tanggapan tertulis atas somasi tersebut.

“Iya kami sudah koordinasi, karena kan somasinya itu kepada pemerintah daerah, Gubernur, dan Diskominfo. Intinya, terhadap somasi itu kan kita dikasih waktu 3×24 jam. Nanti Pak Kadis Kominfo besok segera menjawab atau merespons somasi tersebut,” kata Yogi saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).

“Sesuai dengan tahapan normatif saja. Ada somasi, terus kita jawab. Tapi nanti yang berwenang atau kompeten untuk menjawab itu kan tujuannya kepada Kadiskominfo,” sambungnya.

Ia mengatakan, tidak ada itikad buruk dari unggahan yang menampilkan foto aktivis Neni Nur Hayati, dan hal itu dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di publik.

“Adapun kaitan dengan pemasangan foto, tentunya sebagai pemerintah, Diskominfo tidak ada itikad sama sekali untuk menyerang individu atau bahkan menyebarluaskan data pribadi dengan itikad yang tidak baik. Ini semua kaitannya dengan transparansi untuk konfirmasi bahwa kepala daerah yang dimaksud dalam unggahan akun sebelumnya hanya mencerminkan bahwa kepala daerah sifatnya umum. Kalau di Jawa Barat mah enggak gitu,” jelasnya.

“Kita memberikan gambaran sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tapi saya rasa sama sekali tidak ada itikad buruk, menyerang atau menyebarluaskan data pribadi seperti tuduhan doxing tadi,” pungkasnya.

Aktivis Demokrasi Somasi Pemprov Jabar Setelah Jadi Korban Doxing

Tingkah unik dan menarik ditunjukan salah satu penghuni Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda, Kabupaten Bandung yakni dilakukan ‘Si Monta’ atau monyet tahura.

Si Monta merebut ponsel milik pengunjung dengan kondisi kamera video menyala. Saat ponsel berhasil diambil dari tangan pengunjung, Si Monta naik pohon dengan ketinggian puluhan meter dan mengarahkan kamera ponsel tersebut ke wajahnya.

Kejadian ini viral setelah rekaman si Monta merebut ponsel hingga merekam dirinya dan suasana Tahura dari atas pohon, dibagikan di media sosial.

Dari rekaman video itu, awalnya sejoli menyimpan ponsel miliknya di atas tanah dan merekam saat keduanya menikmati suasana alam Tahura. Tanpa sadar seekor monyet ekor panjang atau Si Monta langsung mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan untuk merekam.

Setelah ponsel diambil, Si Monta mengarahkan kamera ke wajahnya, momen tersebut menjadi unik karena Si Monta seperti sedang membuat vlog. Tak hanya itu, saat naik ke atas pohon juga terekam susana Tahura dari mulai suasana sungai dan pepohonan yang cukup lebat.

Kepala UPTD Tahura Ir. H Djuanda Bandung, Lutfi Erizka Menurut Lutfi mengimbau para pengunjung harus berhati-hati, tidak boleh menenteng keresek, membawa tas kecil dan lainnya karena akan dianggap sedang membawa makanan.

“Kalau kita pada dasarnya pelayanan kalau ada pengunjung kesulitan pasti akan kita bantu, apapun itu misalkan ada yang kecelakaan atau apa akan kita bantu semuanya dan kita support. itu gratis dan inilah satu bentuk pelayanan kami,” tuturnya.

Lutfi sebut, monyet ambil barang pengunjung termasuk makanan sudah sering terjadi, namun untuk monyet ambil ponsel baru kali ini terjadi.

“HP baru kejadian, kalau makanan sering, jadi memang suka ada pengunjung yang ngeyel juga, monyet habitat di sini dan, kita juga sering kasih imbauan, papan informasi dan di medsos terus kita sampaikan secara rutin,” pungkasnya.

Viral Monyet Curi HP Lalu Nge-vlog di Tahura Djuanda