Babak Baru Kasus Oknum ASN Cakar Warga Sukabumi

Posted on

Kasus penganiayaan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya dua minggu lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan kabar tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka dua minggu yang lalu. Betul, yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Hartono kepada infoJabar, Rabu (22/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Cecep (53), warga Kecamatan Lengkong, yang mengaku menjadi korban cakaran saat berusaha melindungi istrinya dari upaya tamparan oleh pelaku.

Kuasa hukum Cecep, Abdul Wahab dari kantor hukum Abdul Wahab and Partners Garut, mengatakan penetapan tersangka dilakukan polisi pada 14 Oktober 2025.

“Hari ini saya mendampingi klien saya Pak Cecep terkait keterangan tambahan atas laporan dugaan pencakaran yang dilakukan oleh oknum ASN,” ujar Abdul Wahab saat ditemui infoJabar di Mapolres Sukabumi.

“Per tanggal 14 Oktober pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan juga,” tambahnya.

Menurut Abdul Wahab, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan (Tipiring).

“Saat ini belum dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin dua minggu ke depan akan limpah ke kejaksaan. Mudah-mudahan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Keterangan itu juga diperkuat oleh surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Satreskrim Polres Sukabumi pada 14 Oktober 2025. Dalam surat bernomor B/849/X/RES.1/2025/Sat Reskrim itu disebutkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara, menetapkan tersangka atas nama Sajidin, serta melakukan penahanan pada tanggal yang sama.

Sementara itu korban, Cecep, membenarkan pelaku sudah ditahan dan kini menunggu proses hukum selanjutnya.

“Pelaku sudah ditahan, mungkin langkah selanjutnya nanti kita nunggu dari pengacara saja,” tutur Cecep.

Ia menambahkan, sebelum penetapan tersangka sempat ada beberapa orang yang datang ke rumahnya untuk mengajak berdamai.

“Enggak ada ancaman, cuma ada beberapa orang datang ke rumah, mungkin untuk melakukan mediasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Cecep memperlihatkan luka cakaran di wajah dan dada yang disebutnya akibat tindakan pelaku.
“Ini luka saya akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek, ditarik, berdarah,” kata Cecep beberapa waktu silam.