Aturan Baru SNPMB 2026, Lulusan SNBP 2024-2026 Dilarang Ikut - Giok4D

Posted on

Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) selalu menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu oleh jutaan siswa di seluruh Indonesia. Setiap tahunnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menghadirkan dua jalur utama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau yang lebih dikenal dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kedua jalur ini dirancang untuk memberikan kesempatan luas kepada siswa, baik yang mengandalkan prestasi akademik maupun mereka yang memilih jalur ujian tulis.

Namun, pada tahun 2026, terdapat aturan baru yang cukup mengejutkan sekaligus menimbulkan perbincangan hangat. Panitia SNPMB resmi melarang siswa yang sudah diterima di PTN melalui jalur SNBP pada tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk mengikuti SNBT 2026. Dengan kata lain, jika seorang siswa sudah berhasil meraih kursi PTN lewat SNBP, maka kesempatan untuk mencoba peruntungan lagi di jalur SNBT tahun 2026 otomatis tertutup.

Secara umum, pola penerimaan mahasiswa baru tetap sama. SNBP hadir sebagai jalur seleksi berbasis prestasi dan nilai rapor yang ditujukan bagi siswa aktif. Jalur ini sering dianggap sebagai “jalan emas” karena siswa yang berhasil diterima tidak perlu lagi bersaing dalam ujian tulis. Di sisi lain, UTBK-SNBT memberikan kesempatan bagi mereka yang belum berhasil di SNBP, siswa gap year, atau mereka yang memang lebih percaya diri dengan kemampuan akademik dalam ujian.

Kebijakan pelarangan ini lahir dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Banyak kursi PTN yang sebenarnya sudah ditempati oleh mahasiswa jalur SNBP, tetapi kemudian ditinggalkan karena mahasiswa tersebut mencoba jalur SNBT di tahun berikutnya. Akibatnya, kursi kosong itu tidak bisa dimanfaatkan oleh siswa lain yang benar-benar membutuhkan. Inilah yang menjadi salah satu alasan utama di balik kebijakan baru ini: efisiensi pemanfaatan kuota PTN agar tidak ada kursi yang terbuang percuma.

Jika ditarik ke belakang, aturan ini bukan hal baru sepenuhnya. Pada tahun 2025, Panitia SNPMB juga sudah menerapkan kebijakan serupa. Saat itu, siswa yang lulus jalur SNBP 2023, 2024, dan 2025 dilarang mengikuti SNBT 2025. Jadi, keputusan tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari aturan tahun sebelumnya. Bedanya, kali ini larangan diperluas hingga mencakup lulusan SNBP tahun 2026 sendiri.

Dengan adanya kebijakan berulang ini, tampak jelas bahwa panitia ingin menegaskan komitmen mereka dalam menjaga konsistensi sistem penerimaan mahasiswa baru. Mereka ingin memastikan bahwa calon mahasiswa benar-benar serius dalam memilih jalur masuk PTN dan tidak menjadikannya sebagai “cadangan” semata.

Pernyataan Resmi Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok

Kebijakan ini secara resmi disampaikan oleh Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube SNPMB ID pada Selasa, 16 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Eduart menjelaskan alasan di balik pelarangan ini.

“Masih ada keluhan ketika mahasiswa sudah mendapatkan kursi di sini kemudian bisa ditinggal pilihan perguruan tinggi dan sebagainya,” jelas Eduart.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan kursi kosong akibat ditinggalkan mahasiswa lama benar-benar menjadi sorotan serius bagi panitia.

Eduart menegaskan bahwa aturan ini diambil untuk menjaga keseriusan peserta dalam menentukan pilihan. Menurutnya, banyak siswa yang seolah hanya mencoba-coba jalur SNBP tanpa komitmen penuh. Setelah diterima, mereka tetap mencoba SNBT dengan harapan mendapatkan kampus lain yang lebih sesuai dengan keinginan. Hal ini tentu saja merugikan pihak PTN yang harus kehilangan kursi, sekaligus merugikan siswa lain yang tidak mendapatkan kesempatan.

“Kita menginginkan temen-temen adek-adek kita yang ingin masuk PTN itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, panitia berharap para calon mahasiswa bisa lebih matang dalam membuat keputusan. Pilihan jalur dan perguruan tinggi harus benar-benar dipikirkan secara serius sejak awal. Eduart juga menekankan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk menciptakan keadilan dan efisiensi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.

Calon mahasiswa diharapkan tidak lagi menganggap jalur SNBP sebagai “percobaan gratis”, melainkan jalur prestisius yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bagi mereka yang gagal, jalur SNBT tetap terbuka lebar, terutama bagi peserta gap year yang jumlahnya tidak sedikit setiap tahunnya.

Pelaksanaan SNBT 2026 tetap membawa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta. Ketentuan ini mencakup syarat umum, syarat khusus untuk bidang tertentu, hingga aturan tambahan bagi peserta berkebutuhan khusus.

Berdasarkan ketentuan resmi, berikut adalah syarat utama bagi peserta SNBT 2026:

Memiliki akun SNPMB siswa dengan registrasi di portal resmi https://portal.snpmb.id

paling lambat 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.

Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Siswa aktif SMA/SMK/MA sederajat kelas terakhir tahun 2026, atau peserta didik paket C tahun 2026.

Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2024 dan 2025.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Siswa yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan kelas terakhir lengkap dengan pas foto terbaru, stempel sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.

Lulusan dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Peserta wajib sehat jasmani dan rohani untuk mendukung kelancaran studi.

Membayar biaya UTBK sesuai ketentuan resmi.

Siswa lulusan SNBP 2024, 2025, dan 2026 dilarang mengikuti SNBT 2026.

Selain persyaratan umum, ada pula aturan khusus bagi calon mahasiswa yang memilih program studi di bidang seni maupun olahraga. Hal ini penting karena kemampuan di bidang tersebut tidak cukup dinilai hanya dari hasil ujian tulis, melainkan juga dari keterampilan dan portofolio yang dimiliki oleh peserta.

Bagi calon mahasiswa seni dan olahraga, diwajibkan mengunggah portofolio sesuai dengan bidang yang dipilih. Portofolio ini akan menjadi salah satu syarat utama penilaian. Bidang-bidang yang masuk dalam kategori ini antara lain:

Olahraga

Seni rupa, desain, dan kriya

Seni tari

Seni musik

Seni karawitan

Etnomusikologi

Teater

Fotografi

Film dan televisi

Seni pedalangan

Sendratasik (seni drama, tari, dan musik)

Portofolio ini diharapkan dapat menunjukkan kompetensi peserta secara komprehensif, mulai dari keterampilan teknis, pengalaman, hingga kreativitas. Dengan begitu, penilaian tidak hanya bergantung pada hasil tes tertulis, tetapi juga pada bukti nyata kemampuan yang dimiliki calon mahasiswa.

Khusus untuk seni, karya yang diunggah bisa berupa hasil rekaman pertunjukan, dokumentasi karya, hingga esai reflektif tentang pengalaman berkesenian. Sedangkan untuk olahraga, peserta perlu melampirkan rekaman aktivitas fisik atau prestasi yang pernah diraih.

Dengan adanya aturan ini, panitia berharap seleksi masuk jalur seni dan olahraga dapat lebih objektif, transparan, serta benar-benar menilai kemampuan peserta di bidangnya masing-masing.

Kebijakan pelarangan lulusan SNBP 2024-2026 ikut SNBT 2026 tentu membawa dampak besar bagi calon mahasiswa. Dampak ini dirasakan bukan hanya oleh siswa, tetapi juga oleh pihak perguruan tinggi serta masyarakat luas.

Bagi siswa yang sudah diterima melalui jalur SNBP, aturan ini berarti tidak ada kesempatan kedua untuk mencoba masuk PTN lain lewat jalur SNBT 2026. Dengan demikian, keputusan mereka dalam memilih program studi dan universitas di SNBP harus benar-benar matang sejak awal.

Meski terkesan membatasi, sebenarnya kebijakan ini mendorong siswa untuk lebih serius dalam merencanakan masa depan akademiknya. Tidak ada lagi ruang untuk coba-coba atau menjadikan SNBP sebagai batu loncatan semata.

Sebaliknya, bagi siswa yang memutuskan untuk gap year, kebijakan ini justru membuka peluang lebih besar. Kursi yang sebelumnya berpotensi kosong karena ditinggalkan lulusan SNBP kini bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh mereka yang mencoba melalui SNBT.

Dengan begitu, peserta gap year tidak perlu terlalu khawatir akan kehilangan kesempatan, karena kuota PTN bisa lebih teralokasi secara adil.

Secara makro, kebijakan ini bertujuan menciptakan efisiensi dalam sistem seleksi nasional. Dengan meminimalisir kursi kosong akibat ditinggalkan mahasiswa lama, PTN bisa memaksimalkan jumlah mahasiswa baru yang benar-benar siap menjalani perkuliahan.

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pemerataan kesempatan. Siswa yang sebelumnya gagal di SNBP memiliki peluang lebih besar untuk meraih kursi di SNBT, tanpa khawatir disaingi oleh mereka yang sebenarnya sudah diterima di jalur lain.

Aturan Baru SNPMB 2026

Mengapa Kebijakan Ini Diberlakukan?

Perbandingan dengan Aturan Tahun Sebelumnya

Penegasan Panitia SNPMB 2026

Alasan Utama Larangan Peserta SNBP Ikut SNBT

Syarat dan Ketentuan SNBT 2026

Persyaratan Umum Peserta SNBT 2026

Ketentuan Khusus Bagi Peserta Seni dan Olahraga

Implikasi Kebijakan Baru Bagi Calon Mahasiswa

Dampak bagi Lulusan SNBP 2024-2026

Kesempatan bagi Peserta Gap Year

Efisiensi Kuota PTN dan Pemerataan Kesempatan