Jakarta –
Kasus dugaan penganiayaan kembali menyeret nama Habib Bahar bin Smith. Bahar disebut menganiaya seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang berinisial R.
Hal itu diungkapkan Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani. Dilansir dari, R diketahui merupakan anggota Banser Kota Tangerang.
“Iya anggota Banser Kota Tangerang,” kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani saat dihubungi, Senin (2/2/2025).
Kronologi Pengeroyokan Versi Korban
Dalam kasus ini, pengeroyokan itu terjadi pada 22 September 2025 lalu. Istri korban sekaligus pelapor, tiba-tiba mendapatkan kabar kurang sedap saat suaminya berada di RSU Kabupaten Tangerang.
“Kemudian bertemu dengan ipar pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar SMITH,” ujarnya.
Pngeroyokan yang dilakukan Bahar bin Smith mengakibatkan korban mengalamu luka-luka.
“Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok,” tuturnya.
Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan laporan polisi yang dilakukan oleh istri korban dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal pada 22 September 2025 Bahar pun ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota.
“Kita sudah tetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dihubungi.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Bahar berlapis. Mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar. Pengacara berambut gondrong ini akan dipanggil pada Rabu 4 Februari 2026.
“Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di
