Seorang pria berinisial UY (20) nekat melakukan percobaan pencurian di sebuah warung kelontong di Kampung Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Polisi bergerak cepat dalam mengamankan pelaku.
Aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026). Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
“Iya benar, kejadiannya Minggu 4 Januari sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo kepada infoJabar, Kamis (8/1/2026).
Peristiwa bermula saat pelaku UY mendatangi warung kelontong milik korban. Pelaku kemudian berusaha mencongkel jendela warung menggunakan obeng.
“Aksi pelaku terpergok oleh pelapor (korban) yang saat itu tengah melaksanakan ronda malam,” katanya.
Setelah aksinya diketahui, pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkuang. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Polisi kemudian mencium keberadaan pelaku yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya diamankan pada Senin (5/1/2026).
“Iya, penangkapan dilakukan Senin. Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari saksi-saksi dan korban,” ucapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pelaku dibawa ke Mapolsek Cangkuang bersama barang bukti berupa satu buah obeng berukuran 15 sentimeter. Pria tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku untuk mengetahui motif perbuatannya,” pungkasnya.
