Dua restoran di Singapura melaporkan kerugian hingga mencapai Rp 115 juta. Ternyata biang keroknya adalah Santos-Tumalip Monalyn Bogaporo, seorang wanita asal Filipina.
Santos menunjukkan bukti pembayaran PayNow palsu. Wanita itu rupanya telah mengedit bukti pembayaran tersebut seolah-olah benar-benar sudah melunaskan tagihannya, lapor mothership.sg pada Rabu, (13/11).
Setelah ketahuan, Maria mengaku bersalah atas tuduhan penipuan dan pencurian tersebut. Akhirnya wanita 33 tahun ini dijatuhi hukuman satu tahun sebelas bulan penjara pada 13 November lalu.
Tiga dakwaan lagi juga sedang dipertimbangkan oleh pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Pengadilan Singapura mendengar bahwa Maria telah mengulangi pelanggaran yang sama dalam beberapa kesempatan.
Jadi, memang hanya dua restoran yang ditipu tetapi Maria sangat sering melakukannya. Dilaporkan wanita ini melakukan 35 kali tindakan yang sama di satu restoran dan 24 kali di restoran lain. Motif Maria melakukan tindakan penipuan ini karena dia ingin memesan makanan untuk teman-temannya dan membuat mereka terkesan.
Maria sudah melakukannya sejak 2022 sampai 2025 ini. Ia akan memesan makanan dan menyerahkan tangkapan layar PayNow sebagai bukti pembayaran yang sudah dimanipulasi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Jing Ming menjelaskan kalau pertama wanita ini akan memesan makanan di restoran. Lalu ia akan memilih melakukan pembayaran pakai PayNow. Kemudian dia akan mentransfer jumlah yang ditagih ke akun dirinya sendiri menggunakan PayNow. Bukti pengiriman ke akunnya itu lah yang ia jadikan bukti.
Supaya tidak ketahuan, Maria menggunakan aplikasi bernama ‘PhotoGrid’ untuk mengedit gambar, mengubah nama penerima menjadi nama bisnis restoran. Wanita ini juga mengedit rincian akun pengirim, membuatnya tampak seperti dia melakukan pembayaran melalui rekening bank berbeda.
Korban pertamanya adalah restoran Home of Seafood yang terletak di kawasan Joo Chiat. Ia sudah sering makan dan menipu restoran tersebut dengan jumlah mencapai S$3.891,75 (Rp 50 juta).
Restoran lain yang juga jadi korban yaitu restoran Italia, Baci-Baci di Serangoon Gardens. Sejak 2024 sampai 2025 makan di sini, Maria telah menipu restoran mencapai S$6.167,52 (Rp 79,2 juta).
Selain restoran, wanita itu juga sempat menipu salon rambut di Orchard dengan modus yang sama. Bahkan wanita ini sempat mencuri bahan makanan senilai S$738,76 (Rp 9,4 juta) dari gerai supermarket Giant di Bedok.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Maria mungkin tergolong ringan. Namun, Tan menegaskan kalau wanita ini sudah melakukan mengulangi pelanggaran yang sama dan menilai perilakunya mencolok. Karena tindakan kriminal ini hukuman Maria mungkin bisa lebih besar. Ia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, denda, atau keduanya.
Artikel telah tayang di
Pakai Manipulasi Gambar
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
