7 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah di Desa Tangkil Sukabumi | Giok4D

Posted on

Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Tujuh orang tersangka memiliki peran berbeda, pelaku inisial RN merusak pagar dan mengangkat salib, UE merusak pagar, DM merusak pagar, MD merusak motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar serta merusak motor dan EM merusak pagar.

“Dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025 dengan korbannya ialah ibu Maria Veronica Nina (70). Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” kata Rudi dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Rudi mengungkapkan, kronologi kejadian ini, pada Jumat lalu awalnya di rumah Nina telah dilakukan kegiatan keagamaan umat Kristen dengan jumlah jemaah sekitar 36 orang berikut anak-anak dan pendampingnya.

Kemudian, warga mengadukan kepada Kepala Desa Tangkil untuk segera melakukan klarifikasi kepada pemilik rumah tersebut, akan tetapi pemilik rumah tidak mengindahkan pihak pemerintahan desa.

“Akhirnya warga mendatangi rumah tersebut dan melakukan aksi agar tidak melakukan kegiatan keagamaan umat Kristen, dengan cara merusak bangunan rumah milik Nina, seperti merusak pagar rumah, merusak kaca-kaca rumah, kendaraan sepeda motor, serta barang-barang yang ada di dalam rumah korban,” ungkapnya.

“Akibat dari kejadian itu menyebabkan beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor honda beat rusak, 1 (satu) unit mobil ertiga warna cokelat lecet, dan korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah),” tambahnya.

“Kami akan terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi lain sekaligus memeriksa terlapor sebagai saksi dan memeriksa terduga pelaku ini serta berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat. Intinya, yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga dari mana pun dan agama apapun itu,” pungkasnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi rumah yang dirusak massa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Dedi tampak berbincang dengan penghuni rumah, Yongki, dan keluarganya. Ia menyampaikan pernyataan resmi usai kunjungan tersebut.

“Saya baru pulang dari Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ucap Dedi dalam video yang dibagikan pada Senin (30/6/2025).

Dedi menegaskan bahwa perusakan yang terjadi merupakan tindakan pidana dan harus diproses secara hukum. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bertindak secara adil dan berdasarkan bukti.

“Saya sampaikan empat hal ya. Yang pertama, peristiwa perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni oleh Pak Yongki dan keluarga sebanyak sembilan orang dan sudah berpenduduk sebagai warga Desa Tangkil merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum,” ujarnya.

“Untuk itu saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini aparat kepolisian Polres Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi (Polres Sukabumi) akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada, dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif, dan tuntas,” sambungnya.

Selain soal hukum, Dedi juga menyoroti dampak psikologis yang mungkin dialami keluarga Yongki, termasuk istri dan anak-anak mereka.

“Keluarga Pak Yongki pasti mengalami trauma psikologi. Trauma psikologi juga dialami oleh istri dan anaknya,” katanya.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menurunkan tim psikolog ke lokasi agar proses pemulihan mental bisa segera dilakukan.

“Tim psikolog dari Pemda Provinsi Jawa Barat hari besok akan turun ke lokasi untuk memberikan bantuan psikologi, agar keluarga Pak Yongki dan anak-anaknya kembali tidak mengalami ketertekanan psikis dan selanjutnya bisa hidup tenang, damai, dan hidup rukun kembali dengan tetangga-tetangganya dan warga di Desa Tangkil,” ucap Dedi.

Dalam unggahannya, Dedi juga mengumumkan telah mengirimkan bantuan uang tunai untuk memperbaiki rumah yang rusak.

“Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai, kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri,” tuturnya.

Ia mengaku sudah mentransfer dana pribadi sebesar Rp 100 juta kepada keluarga Yongki.

“Saya sudah berkirim uang Rp 100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut,” katanya.

Menutup pernyataannya, Dedi menyampaikan harapannya agar masyarakat kembali hidup damai dan saling menghormati perbedaan keyakinan.

“Saya pastikan bahwa masyarakat sekitar akan kembali hidup rukun dan damai, saling menghormati, saling menghargai perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing,” ucapnya.

“Itulah pesan yang bisa saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju,” tutup Dedi.

Dikunjungi Dedi Mulyadi