Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Setidaknya ada enam jenis bantuan yang dijadwalkan cair pada November 2025. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Berbagai jenis bansos yang akan disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Desa, bantuan beras dan minyak goreng, ATENSI untuk anak yatim piatu, serta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Masing-masing memiliki sasaran penerima dan mekanisme pencairan yang berbeda.
Berikut penjelasan lengkapnya:
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Pada November 2025, program ini memasuki tahap pencairan keempat yang berlangsung hingga Desember.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh daerah, mulai dari penerbitan surat pemberitahuan, transfer dana ke rekening penerima, hingga penarikan melalui bank penyalur, ATM, agen bank, atau e-warong.
Adapun besaran bantuan PKH per kategori adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)
Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000/tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000/tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)
Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap (Rp 10.800.000/tahun)
BPNT juga memasuki tahap akhir penyaluran untuk tahun ini. Bantuan diberikan mulai Oktober hingga Desember 2025 dan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000 untuk periode akhir tahun.
Dana bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di tempat yang sudah ditentukan pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali dicairkan pada November 2025. Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang tinggal di wilayah pedesaan.
Setiap penerima berhak mendapat Rp 300.000 per bulan, dan untuk periode Oktober-Desember 2025, total bantuannya mencapai Rp 900.000.
Pemerintah menargetkan sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan BLT Kesra ini. Penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) serta PT Pos Indonesia setelah proses validasi data rampung.
Bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng MinyakKita 2 liter juga akan kembali disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025.
Bansos ini merupakan bagian dari 17 kebijakan ekonomi pemerintah tahun 2025-2026 untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Distribusi dilakukan dalam dua tahap:
Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
Periode II (November 2025): Beras 10 kg dan minyak goreng
Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) ditujukan untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau hasil pendataan khusus pemerintah daerah.
Besaran bantuan berkisar Rp 200.000-Rp 300.000 per anak per bulan, diberikan baik dalam bentuk tunai maupun barang sesuai kebutuhan anak.
Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dan kehidupannya secara layak.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Program PBI JK ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan agar tetap memiliki akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap anggota keluarga penerima manfaat.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan perlindungan kesehatan di tengah kondisi ekonomi sulit.
Untuk mengetahui apakah nama kamu masuk daftar penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi .
Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
Klik tombol “CARI DATA.”
Hasil pencarian akan menampilkan status apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Beberapa tanda bahwa bansos sudah diterima antara lain:
Status di aplikasi atau situs Cek Bansos menunjukkan “YA”.
Ada pemberitahuan dari pendamping sosial atau perangkat desa.
Muncul undangan pencairan dari PT Pos Indonesia atau bank penyalur.
Itu dia daftar bansos yang diproyeksikan cair pada bulan November 2025. Dengan adanya berbagai jenis bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu menjelang akhir tahun.
Semoga membantu!
