Kabupaten Bogor mencatat jumlah terbanyak secara nasional dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online.
Data itu merupakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang semester pertama 2025.
Dikutip infoJabar dari Antara pada Kamis (7/8/2025), pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang penerima bansos yang teridentifikasi bermain judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp22 miliar.
Angka ini jauh melampaui kota-kota besar lain seperti Surabaya (1.816 orang, Rp9 miliar) dan Jakarta Pusat (1.754 orang, Rp9 miliar). Fenomena ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan bansos tidak hanya terjadi di kota besar, tapi juga di wilayah-wilayah padat penduduk seperti Bogor.
Sebelumnya diketahui, secara nasional, PPATK mencatat total 132.557 penerima bansos yang terlibat transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp542,5 miliar.
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Ia menjelaskan, Kemensos saat ini sedang melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan terhadap rekening penerima manfaat agar bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako digunakan sesuai tujuan pengentasan kemiskinan.
“Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti,” ujar Saifullah Yusuf.