Cianjur –
Polisi meringkus tiga pengeroyok kurir yang menyebabkan korban luka parah hingga bersimbah darah. Pengeroyokan itu ternyata dipicu masalah pengiriman dan pembayaran paket dengan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD).
Kapolsek Tanggeung AKP Dedi Suryaman, mengatakan usai menerima laporan resmi dari korban dan melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka.
“Kami tetapkan tiga orang tersangka yakni RZ (19), Ar (18), dan Nr (28),” ujar dia, (30/1/2026).
Menurut dia, dua pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (29/1/2026) sore dan satu tersangka lainnya diamankan pada malam harinya.
“Untuk dua tersangka yakni RZ dan AR diamankan di rumahnya. Sedangkan Nr sempat melarikan diri, tapi berhasil kami tangkap. Jadi total tiga pelaku sudah ditangkap,” kata dia.
Motif Pelaku
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terungkap jika aksi pemukulan tersebut terjadi lantaran merasa tersinggung usai korban mengirim pesan kepada ibunya terkait paket COD.
“Jadi ibu pelaku ini memasang paket COD. Tapi tidak ada orang di rumah. Korban kemudian mengirim pesan melalui WhatsApp, tetapi malah dianggap menyinggung oleh keluarga pelaku. Hingga akhirnya pada pelaku melakukan tindak penganiayaan pada korban,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Qudus (24), seorang kurir paket alami luka serius hingga darah mengalir dari kepalanya usai dikeroyok beberapa orang di Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Kamis (29/1/2026).
