Sebanyak 28 pelajar Tingkat SMK berikut 20 unit sepeda motor diamankan polisi pada Minggu (5/10/2024) pukul 01.00 WIB. Mereka diamanakan saat hendak melakukan aksi perkelahian dengan kelompok pelajar lain, setelah menerima tantangan duel melalui media sosial di sekitar Jalan Baru, Babakancikao, Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, pengamanan itu dilakukan saat personel melaksanakan kegiatan kepolisian rutin.
“Alhamdulillah, sebelum terjadi bentrokan, kami berhasil mengamankan anak-anak ini sehingga tidak sampai menimbulkan keributan,” ujar Uyun usai mengembalikan para pelajar kepada orang tua masing-masing di Mapolres Purwakarta.
Uyun menjelaskan, tantangan duel antar pelajar dua sekolah ini sudah terjadi sejak bulan Agustus 2025, namun baru dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini, dan aksinya berhasil di gagalkan polisi.
“Tidak ada motif lain, hanya sekadar menguji keberanian dan gengsi antarsekolah,” kata Kasat.
Dalam penindakan itu, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam, hanya motor yang digunakan para pelajar sebagai sarana transportasi. Polisi menegaskan penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Setelah diamankan, para remaja langsung dipertemukan dengan orang tua, pihak sekolah, perangkat desa, hingga cabang dinas pendidikan untuk dilakukan pembinaan bersama pada minggu siang.
“Anak-anak ini adalah generasi kita. Jangan sampai terjerumus ke dalam dunia kejahatan. Kami mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya terutama pada malam hari,” pungkasnya.
Polres Purwakarta juga meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar, serta masyarakat sekitar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi kembali aksi serupa.