Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 118 tambang ilegal sepanjang semester pertama 2025. Dari 27 kabupaten dan kota yang ada, Sumedang menjadi wilayah dengan jumlah penambangan ilegal terbanyak.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total ada 176 lokasi tambang ilegal dengan 11 jenis komoditas seperti pertambangan pasir, tanah uruk, batu hingga emas.
“Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, Rabu (2/7/2025).
Bambang menjelaskan, dari 176 lokasi tambang ilegal, sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Sumedang dengan 31 lokasi, disusul Kabupaten Subang 24 lokasi, Kabupaten Bogor 23 lokasi dan Kabupaten Sukabumi 20 lokasi.
Menurut dia, saat ini dari 176 lokasi tambang tersebut, 118 di antaranya telah ditutup dan dihentikan aktivitasnya. Bambang memastikan, 58 lokasi lainnya akan segera menyusul untuk segera ditutup.
“Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” ungkapnya.
Bambang juga mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan penguatan di internal dinas untuk melakukan pengawasan terhadap Pelaku Pertambangan Tanpa Izin di Jabar dengan harapan ke depan tak ada lagi lokasi tambang ilegal.
“Harapannya dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya.