10 Desa di Cirebon Siap Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih

Posted on

Gerakan nasional pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai menggeliat di Kabupaten Cirebon. Sebanyak 10 desa di wilayah ini menyatakan kesiapannya untuk menjadi desa percontohan pembentukan kopdes merah putih, yang rencananya akan dilaunching pada 28 April 2025 mendatang.

Kesepuluh desa tersebut adalah Desa Bunder, Karanganyar, Kempek, Ciawijapura, Ciawigajah, Kaligawe, Karangsuwung, Kaligawe Wetan, Bandengan, dan Japurabakti. Peluncuran kopdes di desa-desa tersebut akan menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan program strategis nasional yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, mengatakan peluncuran kopdes Merah Putih tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, dan dijadwalkan dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Ari Setiadi.

“Selama tiga hari ini kami melakukan pendampingan intensif terhadap 10 desa percontohan, karena pada Senin (28/4) nanti akan dilakukan launching resmi,” ujar Dadang, Jumat (25/4/2025).

Dadang menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan amanat langsung Presiden RI sebagai langkah nyata memperkuat ekonomi desa dan menanggulangi persoalan seperti stunting dan kemiskinan ekstrem dari akar rumput.

“Desa-desa percontohan ini sebelumnya juga sudah melakukan konsultasi langsung dengan Menteri Koperasi, bersama Pemkab Cirebon. Tujuannya agar arah pembentukan kopdes jelas dan selaras dengan kebijakan pusat,” ungkapnya.

Tahapan pembentukan koperasi ini meliputi proses pembentukan, pendirian, hingga pengembangan. Pemkab Cirebon ditargetkan menyelesaikan pembentukan kopdes di seluruh 424 desa sebelum tenggat nasional pada 12 Juli 2025 merupakan tanggal yang juga dijadwalkan sebagai hari peluncuran serentak koperasi desa se-Indonesia oleh Presiden.

Menurut Dadang, koperasi desa ini tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam masyarakat, tetapi juga akan menjalankan enam jenis usaha utama, seperti gerai sembako, apotek, usaha pergudangan, dan unit usaha produktif lainnya yang disesuaikan dengan potensi lokal.

“Kopdes bukan milik pemerintah desa seperti BUMDes, melainkan milik anggota yang berasal dari warga desa itu sendiri. Keuntungan pun akan kembali ke anggota, bukan ke pemdes,” tegas Dadang.

Ia menambahkan, kekuasaan tertinggi dalam kopdes berada pada Rapat Anggota Tahunan (RAT), seperti koperasi pada umumnya. Dengan demikian, keberadaan kopdes akan menjadi pelengkap, bukan pesaing, bagi BUMDes.

“Target kami, seluruh kopdes di Kabupaten Cirebon sudah berdiri dan siap launching serentak bersama Presiden pada 12 Juli nanti,” pungkasnya.

Gerai Sembako hingga Apotek, Enam Usaha Prioritas Kopdes